Baznas Lebak Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Kampung Cikadu

- Kontributor

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Petugas dari Baznas Kabupaten Lebak menyerahkan bantuan secara langsung kepada perwakilan keluarga korban longsor, yang diterima oleh anak dari pemilik rumah terdampak, di Kampung Cikadu, Desa Jagaraksa, Kecamatan Muncang.

Foto: Petugas dari Baznas Kabupaten Lebak menyerahkan bantuan secara langsung kepada perwakilan keluarga korban longsor, yang diterima oleh anak dari pemilik rumah terdampak, di Kampung Cikadu, Desa Jagaraksa, Kecamatan Muncang.

Lebak,Journal Media News | Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebak menyalurkan bantuan kepada korban bencana tanah longsor di Kampung Cikadu, RT 02 RW 04, Desa Jagaraksa, Kecamatan Muncang. Bantuan ini diberikan kepada satu keluarga yang rumahnya rusak akibat longsor yang terjadi pada Kamis sore, 3 Juli 2025 lalu.

Petugas dari Baznas Kabupaten Lebak menyerahkan bantuan secara langsung kepada perwakilan keluarga korban longsor, yang diterima oleh anak dari pemilik rumah terdampak, di Kampung Cikadu, Desa Jagaraksa, Kecamatan Muncang.

Bantuan diserahkan langsung kepada korban dan diterima dengan penuh rasa syukur oleh pihak keluarga. Mereka mengaku lega dan terbantu secara moril maupun materiil setelah hampir sebulan pascakejadian masih dalam kondisi pemulihan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Baznas Lebak, pemerintah desa, serta media JournalMediaNews.com yang telah menyuarakan keadaan kami. Bantuan ini sangat berarti bagi kami,” ungkap salah satu anggota keluarga korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baznas Lebak menyampaikan bahwa pemberian bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial terhadap warga yang terdampak bencana alam. Mereka berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban korban dan membantu proses pemulihan.

Pemerintah Kecamatan Muncang juga mengapresiasi langkah Baznas dan semua pihak yang terlibat dalam penanganan bencana ini, serta mengimbau masyarakat tetap waspada mengingat wilayah tersebut merupakan daerah rawan longsor saat musim hujan.

Baca Juga  Proyek Jalan Poros Desa Jagaraksa jenis Hotmix kini Menuai Sorotan, diduga pengerjaan Asal Jadi
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak Daerah Berkarya, Tapos Caang Akan Hadirkan Film “Sang Saka Merah Putih” Sambut HUT RI
Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg
Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu
Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL
IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi
Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026
Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Anak Daerah Berkarya, Tapos Caang Akan Hadirkan Film “Sang Saka Merah Putih” Sambut HUT RI

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:31 WIB

SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:02 WIB

Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu

Senin, 11 Mei 2026 - 06:36 WIB

Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL

Berita Terbaru

Keterangan Foto:
Polisi menunjukkan barang bukti narkotika berupa sabu, ekstasi, dan tembakau sintetis yang disita dari seorang perempuan berinisial MR (26) dalam pengungkapan kasus narkotika di Kota Cilegon, Banten.

⚖️ Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis

Kamis, 17 Sep 2026 - 05:07 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026.

⚖️ Hukum & Kriminal

KPK Sebut Empat Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Menteri Nusron

Kamis, 17 Sep 2026 - 04:59 WIB