Polda Banten Gelar Operasi Patuh Maung 2025 Mulai Hari Ini, Sasar Pelanggaran Lalu Lintas

- Kontributor

Selasa, 15 Juli 2025 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang – Senin, 14 Juli 2025 | Mulai hari ini, Senin (14/7/2025), Kepolisian Daerah (Polda) Banten beserta seluruh jajarannya secara resmi menggelar Operasi Patuh Maung 2025. Operasi yang akan berlangsung selama dua pekan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Banten.

Kasatlantas Polres Serang, AKP Ferry Octaviari, mengatakan bahwa Operasi Patuh Maung 2025 akan dilaksanakan hingga Minggu, 27 Juli 2025 mendatang. Dalam operasi ini, petugas akan menindak berbagai jenis pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan maupun mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Operasi ini menyasar pengendara yang melanggar aturan, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, berkendara di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga pengendara dalam pengaruh alkohol,” ujar AKP Ferry.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain penindakan, operasi juga akan dibarengi dengan kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Polisi berharap melalui operasi ini, angka pelanggaran dapat ditekan dan masyarakat lebih disiplin di jalan raya.

Baca Juga  Gudang Rokok Tanpa Cukai Digerebek, Polda Banten Amankan Tiga Terduga Pelaku
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Febrie Ardiansyah Tersangka,Plt Jampidsus Terima Pelimpahan Tiga Perkara Korupsi, Dua Tersangka Telah Ditetapkan
Polri dan Polda Metro Jaya Geledah Delapan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel
Polda Banten Gagalkan Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan
Kasasi Ditolak, MA Segera Usulkan PTDH Arif Nuryanta dan Djuyamto
Gudang Rokok Tanpa Cukai Digerebek, Polda Banten Amankan Tiga Terduga Pelaku
Polisi Selidiki Pencurian di Kantor Desa dan SDN di Lebak, Olah TKP Langsung Dilakukan
PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak
Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat, Nama HE Disebut Sebagai Pemodal
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:06 WIB

Febrie Ardiansyah Tersangka,Plt Jampidsus Terima Pelimpahan Tiga Perkara Korupsi, Dua Tersangka Telah Ditetapkan

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:21 WIB

Polda Banten Gagalkan Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:07 WIB

Kasasi Ditolak, MA Segera Usulkan PTDH Arif Nuryanta dan Djuyamto

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:55 WIB

Gudang Rokok Tanpa Cukai Digerebek, Polda Banten Amankan Tiga Terduga Pelaku

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:59 WIB

Polisi Selidiki Pencurian di Kantor Desa dan SDN di Lebak, Olah TKP Langsung Dilakukan

Berita Terbaru