PT. SBJ Dukung Pemerintah Secara Kooperatif dan Aktif, Serta Penuhi Kewajiban Secara Transparan dan Akuntabel

- Kontributor

Minggu, 27 April 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pintu gerbang tambang PT Samudera Banten Jaya,Adit (27/04/2025).

Foto: Pintu gerbang tambang PT Samudera Banten Jaya,Adit (27/04/2025).

Lebak,April 27, 2025 | Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap area penambangan dan pengolahan mineral emas milik PT. Samudera Banten Jaya (SBJ). Hasil temuan menunjukkan adanya aktivitas penambangan yang menutup mata air. Namun, PT. SBJ telah menunjukkan itikad baik dengan mengganti rugi kepada warga terdampak limbah perusahaan.

Pihak perusahaan mengakui pelanggaran tersebut secara terbuka dan menyatakan komitmen untuk memperbaiki izin-izin yang terkait aktivitas penambangan.

Dalam pernyataan resminya kepada media, perwakilan PT. SBJ menyampaikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendukung upaya pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas PT. SBJ dilakukan secara transparan dan akuntabel. Kami berharap kerja sama antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dapat membawa manfaat yang luas bagi semua pihak.”

Lebih lanjut, pihak PT. SBJ juga mengonfirmasi bahwa mereka telah memenuhi kewajiban pembayaran denda administratif yang dikenakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas pelanggaran lingkungan yang dilakukan.

“Kami telah membayar denda tersebut sesuai ketentuan yang berlaku dan berkomitmen memperbaiki kinerja lingkungan kami ke depannya. Kami percaya bahwa langkah ini penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan lingkungan di internal perusahaan,” jelasnya.

Menanggapi berbagai isu yang berkembang, PT. SBJ menyatakan keterbukaan dan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan aktif.

“Kami siap bekerja sama dalam pengawasan, baik dari pihak perusahaan maupun masyarakat. Selain itu, kami juga tidak segan menempuh jalur konfirmasi atau somasi jika terdapat informasi yang tidak sesuai dengan fakta lapangan dan berpotensi merugikan perusahaan,” tutupnya.

(Red: Adit)

 

Baca Juga  Dinas Pendidikan Cilegon Kembalikan Ratusan Anak Putus Sekolah
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg
Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu
Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL
IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi
Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026
Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan
Konter XXD Diduga Gunakan Data Orang Lain untuk Aktivasi Kartu Seluler
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:31 WIB

SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:02 WIB

Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu

Senin, 11 Mei 2026 - 06:36 WIB

Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:31 WIB

IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak

Senin, 29 Jun 2026 - 15:26 WIB