Extamer dan Tramadol Obat Terlarang yang Tetap Beredar di Kota Bogor: BNN dan Polres Kota Bogor di Minta Bertindak

- Kontributor

Sabtu, 29 Juni 2024 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR-Maraknya penjual obat keras golongan G di Kota Bogor tampaknya terus beroperasi.Penyebabnya dimungkinkan karena kurangnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap ulah para pengedar atau bandar

Padahal Sebelumnya Badan Narkotika Nasional (BNN),memprediksikan pengawasan peredaran obat-obatan daftar G kedepannya akan menjadi masalah khususnya dalam penanganan permasalahan Narkoba di Indonesia.

Pasalnya, obat-obatan Daftar G yang memiliki efek serupa bahkan bisa lebih dahsyat dari Narkoba ini berpotensi menjadi narkotika jenis baru (New Psychoactive Substances) yang dimanfaatkan sindikat untuk berlindung dari jeratan hukum narkotika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun pengawasan peredaran obat-obatan daftar G tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 yang menjadi landasan hukum BNN dalam memberantas Narkoba,BNN memerintahkan seluruh jajarannya untuk ikut melakukan pengawasan terhadap obat-obatan daftar G tersebut, bersinergi dengan Polri dan BPOM.

Tak berhenti disitu kurangnya pengawasan dari pemerintah setempat,ternyata para penjual obat terlarang tersebut banyak dibacking oknum-oknum tidak bertanggungjawab.

Padahal obat yang diawasi pemerintah ini,telah menggerus prilaku masyarakat,dari mulai anak muda,remaja bahkan anak sekolah yang tercandu obat-obatan terlarang tersebut.

Sebelumnya,para awak media menemukan dan menayangkan sebuah berita terkait penjualan obat golongan (G) didua tempat berbeda,yaitu di jln.soleh iskandar dan terminal bubulak,Kota Bogor.

Namun sayang,ternyata sampai hari ini, dua oknum warung penjual obat terlarang tersebut masih beroprasi.

Pihak Kepolisan Resort Kota Bogor (Polres Kota Bogor),mengkalim akan mengkonfirmasi terkait keberadaan penjual obat berjenis Extamer dan Tramadol itu.

“Walaikumsalam, terimakasih info nya, sy konfirmasi dulu ya pak”, ujar Humas Polresta Kota Bogor. Kata Kapores Kota bogor melalui Humas Polres Kota Bogor saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.Sabtu,(29/06/2024).

 

 

Baca Juga  Film G30S PKI: Propaganda, Sejarah, dan Kontroversi yang Tak Pernah Usai
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IPB University Luncurkan Beasiswa Wartawan untuk Perkuat Kapasitas Jurnalisme Nasional
Oknum Guru di MI Hidayatussibiyan II Bogor Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa
Kapolres Lebak Hadiri Pembukaan O2SN Jenjang SD dan SMP di Hall Universitas La Tansa Mashiro
Pihak SDN 3 Lebaksitu Jelaskan Kondisi Bangunan Sekolah dan Keterbatasan Dana Perbaikan
Kondisi SDN 3 Lebaksitu Memprihatinkan, Realisasi Dana BOS Pemeliharaan Jadi Sorotan
Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
Kampung Literasi Pekijing Jadi Inspirasi Penguatan Budaya Baca di Banten
DPRD DKI Dukung 103 Sekolah Swasta Gratis untuk Perluas Akses Pendidikan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:24 WIB

IPB University Luncurkan Beasiswa Wartawan untuk Perkuat Kapasitas Jurnalisme Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:28 WIB

Oknum Guru di MI Hidayatussibiyan II Bogor Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:15 WIB

Kapolres Lebak Hadiri Pembukaan O2SN Jenjang SD dan SMP di Hall Universitas La Tansa Mashiro

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:57 WIB

Pihak SDN 3 Lebaksitu Jelaskan Kondisi Bangunan Sekolah dan Keterbatasan Dana Perbaikan

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:15 WIB

Kondisi SDN 3 Lebaksitu Memprihatinkan, Realisasi Dana BOS Pemeliharaan Jadi Sorotan

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak

Senin, 29 Jun 2026 - 15:26 WIB