Mahkota Binokasih Bakal Singgah di Kabupaten Bogor, Ini Penampakan dan Asal-usulnya

- Kontributor

Rabu, 16 April 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIBINONG,16 April 2025 | Kabupaten Bogor bakal kedatangan benda istimewa yang bersejarah.

Benda yang dimaksud adalah Mahkota Binokasih milik Kerajaan Padjajaran yang diwariskan secara turun-temurun sejak dibuat di Galuh pada 700 Masehi.

Mahkota yang digunakan untuk melantik raja-raja di tatar Sunda itu akan singgah ke Bumi Tegar Beriman pekan depan, 21 April 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Bogor, Rudy Susmanto pun menyambut baik kedatangan Mahkota Prabu Siliwangi tersebut di wilayahnya.

“Kita dipilih inginya singgah di Kabupaten Bogor satu malam, tanggal 22 baru mahkota binong padjajaran kembali ke Sumedang,” ujarnya kepada wartawan Journal Media News,

Rudy Susmanto mengatakan, kirab Mahkota Binokasih Sanghyang Pake yang menjadi simbol kebesaran dari kerajaan Padjajaran itu akan digelar di Gedung Tegar Beriman, Cibinong. Masyarakat pun dapat mengikuti kegiatan tersebut untuk melihat secara langsung mahkota emas yang memiliki berat 8 kilogram tersebut.

Kehadiran benda bersejarah inipun merukapan upaya dalam pelestarian budaya dan juga edukasi bagi masyrakat.

“Tadinya mau di auditorium Setda, tetapi kita ingini di Gedung Tegar Beriman supaya masyarakat juga yang ingin melihat bisa melihat, sekaligus kita laksanakan agenda pagelaran wayang golek,” katanya. Mahkota Binokasih dibuat atas prakarsa Sanghyang Bunisora Suradipati sebagai raja Galuh (1357-1371) yang digunakan oleh raja-raja Sunda dalam upacara pelantikan raja baru dan menjadi benda pusaka kerajaan hingga kerajaan Sunda runtuh
Pada waktu ibukota kerajaan Sunda di Pakuan Pajajaran diserbu oleh pasukan Banten (1579), mahkota ini berhasil diselamatkan oleh para pembesar kerajaan Sunda yang berhasil meloloskan diri, yaitu: Sayang Hawu, Térong Péot, Nangganan dan Kondang Hapa.

Mahkota ini dibawa ke Sumedang Larang dan diserahkan kepada raja sumedang larang, Prabu Geusan Ulun dengan harapan dapat menggantikan dan melanjutkan keberadaan dan kejayaan kerajaan Sunda.

Baca Juga  Dulu Samisade Kini Bankeu Kembali Mengalir: Desa Tamansari Terima Bantuan Infrastruktur

Sejak itu mahkota ini menjadi benda pusaka Sumedang Larang . Sejak pemerintahan Bupati Pangeran Suria Kusumah Adinata atau Pangeran Sugih (1937-1946) mahkota tersebut dipakai untuk hiasan kepala pengantin keluarga trah leluhur Sumedang.

Mahkota Binokasih dan siger emas menjadi daya tarik pengunjung yang datang ke Museum Prabu Geusan Ulun Sumedang.

Mahkota yang mempunyai nama lengkap Makuta Binokasih Sanghyang Pake ini merupakan salah satu simbol dan peninggalan Kerajaan Pajajaran (Sunda).

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg
Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu
Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL
IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi
Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026
Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan
Konter XXD Diduga Gunakan Data Orang Lain untuk Aktivasi Kartu Seluler
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:31 WIB

SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:02 WIB

Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu

Senin, 11 Mei 2026 - 06:36 WIB

Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:31 WIB

IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak

Senin, 29 Jun 2026 - 15:26 WIB