Transaksi Narkoba di Nias Berhasil Digagalkan TNI AL

- Kontributor

Minggu, 9 Maret 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Pengungkapan kasus narkoba di kawasan Kabupaten Nias, Sumatera Utara dilakukan oleh TNI AL.

Foto:Pengungkapan kasus narkoba di kawasan Kabupaten Nias, Sumatera Utara dilakukan oleh TNI AL.

Jakarta,09 Maret 2025 | TNI AL menangkap tiga pelaku yang sedang bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu dan satu orang bandar narkoba di kawasan Nias, Sumatera Utara. Penangkapan ini merupakan kerjasama TNI Polri dalam memberantas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah menyampaikan, penangkapan bermula saat personel Lanal Nias memperoleh informasi adanya transaksi narkoba. Informasi tersebut transaksi narkoba itu terdapat pada salah satu rumah warga SG (43) yang beralamat di Kelurahan Pasar Lahewa, Kabupaten Nias Utara.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Lanal Nias segera berkoordinasi dengan Kanitreskrim Polsek Lahewa dan melaksanakan penyelidikan. Lalu tim gabungan bergerak ke lokasi untuk melaksanakan tangkap tangan terhadap SG bersama dua orang rekannya yang berada di lokasi yaitu YG (39) dan NZ (35),” ujar Wishnu, Minggu (9/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pengembangan yang diperoleh dari pelaku SG diketahui bahwa paket sabu tersebut diperoleh dari R, warga Jl. Bung Tomo, Lingkungan 4, Pasar Lahewa. Atas hal itu Tim Lanal Nias bersama Polsek Lahewamelaksanakan penggerebekan dan penggeledahan di Rumah R pada Jumat (7/3/2025) dini hari.

“Adapun barang bukti yang diamankan dari TKP I rumah SG yaitu 1 buah botol bong. Dan buah paket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,54 Gram dan unit HP Android,” ujarnya.

“Dan di TKP 2 rumah R didapatkan satu buah botol bong, 18 buah paket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 3,06 Gram. Serta uang tunai Rp. 16.300.000, dua buah kartu ATM, dan delapan unit HP,” katanya melanjutkan.

Selanjutnya, tersangka dan barang Bukti diserahkan ke Polres Nias. Hal tersebut untuk dilaksanakan pendalaman dalam rangka penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  KODIM 0606/KOTA BOGOR GELAR APEL GABUNGAN DAN AKSI BERSIH SUNGAI CIPAKANCILAN SAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERS PROFESIONAL DAN PEMIMPIN BERINTEGRITAS: JANGAN UBAH KLARIFIKASI MENJADI KONFLIK
MK Putuskan Anggaran Program MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN Berikutnya
Beredar Informasi Dugaan Penganiayaan terhadap Aktivis di Lebak, Publik Menanti Klarifikasi Resmi Aparat
Febrie Ardiansyah Tersangka,Plt Jampidsus Terima Pelimpahan Tiga Perkara Korupsi, Dua Tersangka Telah Ditetapkan
Polri dan Polda Metro Jaya Geledah Delapan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel
Polda Banten Gagalkan Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan
Kasasi Ditolak, MA Segera Usulkan PTDH Arif Nuryanta dan Djuyamto
Gudang Rokok Tanpa Cukai Digerebek, Polda Banten Amankan Tiga Terduga Pelaku
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:12 WIB

PERS PROFESIONAL DAN PEMIMPIN BERINTEGRITAS: JANGAN UBAH KLARIFIKASI MENJADI KONFLIK

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:58 WIB

MK Putuskan Anggaran Program MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN Berikutnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 03:53 WIB

Beredar Informasi Dugaan Penganiayaan terhadap Aktivis di Lebak, Publik Menanti Klarifikasi Resmi Aparat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:06 WIB

Febrie Ardiansyah Tersangka,Plt Jampidsus Terima Pelimpahan Tiga Perkara Korupsi, Dua Tersangka Telah Ditetapkan

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:33 WIB

Polri dan Polda Metro Jaya Geledah Delapan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel

Berita Terbaru