Transaksi Narkoba di Nias Berhasil Digagalkan TNI AL

- Kontributor

Minggu, 9 Maret 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Pengungkapan kasus narkoba di kawasan Kabupaten Nias, Sumatera Utara dilakukan oleh TNI AL.

Foto:Pengungkapan kasus narkoba di kawasan Kabupaten Nias, Sumatera Utara dilakukan oleh TNI AL.

Jakarta,09 Maret 2025 | TNI AL menangkap tiga pelaku yang sedang bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu dan satu orang bandar narkoba di kawasan Nias, Sumatera Utara. Penangkapan ini merupakan kerjasama TNI Polri dalam memberantas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah menyampaikan, penangkapan bermula saat personel Lanal Nias memperoleh informasi adanya transaksi narkoba. Informasi tersebut transaksi narkoba itu terdapat pada salah satu rumah warga SG (43) yang beralamat di Kelurahan Pasar Lahewa, Kabupaten Nias Utara.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Lanal Nias segera berkoordinasi dengan Kanitreskrim Polsek Lahewa dan melaksanakan penyelidikan. Lalu tim gabungan bergerak ke lokasi untuk melaksanakan tangkap tangan terhadap SG bersama dua orang rekannya yang berada di lokasi yaitu YG (39) dan NZ (35),” ujar Wishnu, Minggu (9/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pengembangan yang diperoleh dari pelaku SG diketahui bahwa paket sabu tersebut diperoleh dari R, warga Jl. Bung Tomo, Lingkungan 4, Pasar Lahewa. Atas hal itu Tim Lanal Nias bersama Polsek Lahewamelaksanakan penggerebekan dan penggeledahan di Rumah R pada Jumat (7/3/2025) dini hari.

“Adapun barang bukti yang diamankan dari TKP I rumah SG yaitu 1 buah botol bong. Dan buah paket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,54 Gram dan unit HP Android,” ujarnya.

“Dan di TKP 2 rumah R didapatkan satu buah botol bong, 18 buah paket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 3,06 Gram. Serta uang tunai Rp. 16.300.000, dua buah kartu ATM, dan delapan unit HP,” katanya melanjutkan.

Selanjutnya, tersangka dan barang Bukti diserahkan ke Polres Nias. Hal tersebut untuk dilaksanakan pendalaman dalam rangka penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Cibotol Gundul, Pengawasan Mandul: Jejak Kejahatan Lingkungan di Taman Nasional
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian di Kantor Desa dan SDN di Lebak, Olah TKP Langsung Dilakukan
PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak
Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat, Nama HE Disebut Sebagai Pemodal
Pencuri Beraksi di Siang Hari, Kendaraan Sekmat Cigemblong Digondol dari Halaman Kantor
Gudang Motor Listrik Program MBG di Sentul Jadi Sorotan Usai Penahanan Eks Kepala BGN
Boyamin Siap Serahkan Bukti Dugaan Pejabat BGN Miliki 20 Dapur Umum
Polda Banten Bongkar Sindikat Pencuri Kabel Sinyal KRL, Beraksi Sejak 2024 dan Libatkan Eks Pekerja Proyek
Modus Korupsi Kepala BGN Dkk: Markup Pengadaan Motor Listrik Rp 1 T, Sepatu, Tablet
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:59 WIB

Polisi Selidiki Pencurian di Kantor Desa dan SDN di Lebak, Olah TKP Langsung Dilakukan

Senin, 29 Juni 2026 - 15:26 WIB

PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:22 WIB

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat, Nama HE Disebut Sebagai Pemodal

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:01 WIB

Pencuri Beraksi di Siang Hari, Kendaraan Sekmat Cigemblong Digondol dari Halaman Kantor

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:57 WIB

Gudang Motor Listrik Program MBG di Sentul Jadi Sorotan Usai Penahanan Eks Kepala BGN

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak

Senin, 29 Jun 2026 - 15:26 WIB