Polisi Beberkan Cara Bos SPBU di Sukabumi Curangi Takaran

- Kontributor

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Polisi saat buka dan tunjukan modus manipulasi takaran di SPBU sukabumi.

Foto: Polisi saat buka dan tunjukan modus manipulasi takaran di SPBU sukabumi.

Sukabumi,19 Februari 2025 | Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengungkap modus SPBU di Baros, Sukabumi, Jawa Barat, melakukan praktik curang dengan mengurangi takaran BBM. Aksi curang itu dilakukan dengan menggunakan alat yang diselipkan di pompa BBM.

Nunung menjelaskan, ada empat pompa BBM di SPBU itu. Berdasarkan hasil pengujian, pihaknya menemukan pengurangan 400-600 ml per 20 liter BBM yang dijual.

Dia mengatakan kekurangan itu melebihi standar yang tertuang dalam Keputusan Dirjen PKTN Nomor 121 Tahun 2020, yakni sebesar 100 ml per 20 liter. Nunung menyebutkan kecurangan itu dilakukan oleh RUD selaku pemilik SPBU.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diduga telah dipasang PCB atau unit printed circuit board yang berisi komponen elektronik yang dilengkapi trafo pengatur arus listrik,” kata Nunung saat mengecek SPBU di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (19/2/2025).

Nunung mengatakan alat tambahan itu dipasang di setiap mesin pompa BBM atau yang disebut dispenser. Dia mengatakan alat disembunyikan di sela dispenser BBM.

Alat tambahan itu disembunyikan pada kompartemen kosong antara kompartemen pompa dengan alat ukur BBM. Berfungsi mencurangi atau mengurangi takaran BBM yang dibeli konsumen atau masyarakat,” tutur Nunung.

Nunung menduga alat yang disembunyikan itu tidak terdeteksi oleh petugas Metrologi Legal dari Kementerian Perdagangan ketika melakukan tera ulang setiap tahun. Akibat perbuatan curang itu, total kerugian yang dialami masyarakat setiap tahunnya mencapai Rp 1,4 miliar.

“Terhadap penggunaan alat tambahan secara ilegal yang dipasang pada dispenser atau pompa BBM secara melanggar hukum, pemilik SPBU diduga telah menimbulkan kerugian masyarakat Rp 1,4 miliar per tahun,” ucap Nunung.

“Nanti kita tinggal mengkalikan saja alat ini sudah berapa tahun beroperasi, sehingga kita ketemu berapa keuntungan yang mereka dapat dari kecurangan yang mereka lakukan,” imbuhnya.

Baca Juga  Hasil Manipulasi BBM Bos SPBU di Sukabumi Satu Tahun Raup Keuntungan 1,4 M

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan menegaskan pihaknya tidak memberikan toleransi kecurangan. Dia mengatakan Pertamina akan memutus kerja sama dengan pengusaha SPBU yang curang.

“Pertamina dalam hal ini tidak akan segan-segan dan tidak akan mentolerir siapa saja mitra atau pengusaha yang tidak menjalankan pelayanannya sesuai dengan aturan,” ujarnya.

 

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IPB University Luncurkan Beasiswa Wartawan untuk Perkuat Kapasitas Jurnalisme Nasional
Oknum Guru di MI Hidayatussibiyan II Bogor Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa
Kapolres Lebak Hadiri Pembukaan O2SN Jenjang SD dan SMP di Hall Universitas La Tansa Mashiro
Pihak SDN 3 Lebaksitu Jelaskan Kondisi Bangunan Sekolah dan Keterbatasan Dana Perbaikan
Kondisi SDN 3 Lebaksitu Memprihatinkan, Realisasi Dana BOS Pemeliharaan Jadi Sorotan
Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
Kampung Literasi Pekijing Jadi Inspirasi Penguatan Budaya Baca di Banten
DPRD DKI Dukung 103 Sekolah Swasta Gratis untuk Perluas Akses Pendidikan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:24 WIB

IPB University Luncurkan Beasiswa Wartawan untuk Perkuat Kapasitas Jurnalisme Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:28 WIB

Oknum Guru di MI Hidayatussibiyan II Bogor Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:15 WIB

Kapolres Lebak Hadiri Pembukaan O2SN Jenjang SD dan SMP di Hall Universitas La Tansa Mashiro

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:57 WIB

Pihak SDN 3 Lebaksitu Jelaskan Kondisi Bangunan Sekolah dan Keterbatasan Dana Perbaikan

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:15 WIB

Kondisi SDN 3 Lebaksitu Memprihatinkan, Realisasi Dana BOS Pemeliharaan Jadi Sorotan

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak

Senin, 29 Jun 2026 - 15:26 WIB