Hasil Manipulasi BBM Bos SPBU di Sukabumi Satu Tahun Raup Keuntungan 1,4 M

- Kontributor

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tim Bareskrim Polri saat melakukan pemeriksaan ke SPBU yang lakukan kecurangan di Sukabum

Foto: Tim Bareskrim Polri saat melakukan pemeriksaan ke SPBU yang lakukan kecurangan di Sukabum

Sukabumi,19 Februari 2025 | Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar praktik curang pengurangan takaran BBM di SPBU 34.43111 Baros, Sukabumi, Jawa Barat. Pemilik SPBU diduga mendapat Rp 1,4 miliar per tahun dari praktik mencurangi takaran BBM.

“Terhadap penggunaan alat tambahan secara ilegal yang dipasang pada dispenser atau pompa BBM secara melanggar hukum, pemilik SPBU diduga telah menimbulkan kerugian masyarakat sebagaimana tadi disampaikan oleh beliau Rp 1,4 miliar per tahun,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin kepada wartawan di lokasi Rabu (19/2/2025).

Nunung mengatakan SPBU milik PT Prima Berkah Mandiri (PBM) itu telah beroperasi sejak 2005. Namun, pihaknya masih mendalami sejak kapan kecuranan dilakukan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti kita tinggal mengkalikan saja alat ini sudah berapa tahun beroperasi, sehingga kita ketemu berapa keuntungan yang mereka dapat dari kecurangan yang mereka lakukan,” ucap Nunung.

Nunung menyebut pihaknya telah menaikkan status kasus kecurangan SPBU itu ke tahap penyidikan. Penyidik, kata dia, akan melakukan gelar perkara guna menentukan tersangka pekan depan.

“Kami bersama Direktorat Metrologi dan PT Pertamina Patra Niaga telah memperoleh bukti permulaan yang cukup. Sehingga kasus ini segera kita naikkan ke penyidikan. Dengan terlapor adalah Direktur dari PT PBM, yaitu saudara Rudi,” ungkap Nunung.

Polri juga mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tersebut. Dia mengatakan pemeriksaan dan perhitungan akan dilakukan secara detail.

“Nah ini nanti kita pendalaman pada BAP tersangka nanti ya. Baru kita bisa hitung berapa yang sudah dia nikmati dari kecurangannya. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan nanti ini kita akan juga terapkan pasal TPPU,” ujarnya.

Baca Juga  Dugaan Pengolahan Emas Ilegal di Cikoneng: Zat Kimia Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

 

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lima Berita Politik Pilihan Sepekan yang Menarik Dibaca
Daftar Harta Kekayaan 26 Anggota Wantimpres Berdasarkan LHKPN KPK
PWI Pusat Konsolidasikan 38 Portal Daerah, Diluncurkan Serentak 1 Oktober
Gubernur Banten Turun Langsung Cari Lima Jurnalis Hilang di Perairan Gunung Anak Krakatau
Prabowo Instruksikan Pencarian Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Pangdam III/Siliwangi Tutup Pendidikan dan Lantik 1.452 Prajurit Dikmata Infanteri Gelombang II TA 202
DPRD Banten Soroti Dugaan Selisih Dana BOS Rp19,26 Miliar, Minta Audit Investigatif
IPB University Luncurkan Beasiswa Wartawan untuk Perkuat Kapasitas Jurnalisme Nasional
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Lima Berita Politik Pilihan Sepekan yang Menarik Dibaca

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:04 WIB

Daftar Harta Kekayaan 26 Anggota Wantimpres Berdasarkan LHKPN KPK

Jumat, 11 September 2026 - 09:47 WIB

Gubernur Banten Turun Langsung Cari Lima Jurnalis Hilang di Perairan Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 - 11:13 WIB

Prabowo Instruksikan Pencarian Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 - 10:59 WIB

Pangdam III/Siliwangi Tutup Pendidikan dan Lantik 1.452 Prajurit Dikmata Infanteri Gelombang II TA 202

Berita Terbaru

Keterangan foto: Presiden Prabowo Subianto saat memimpin sejumlah agenda kenegaraan di Istana Negara, Jakarta. Sejumlah pergantian pejabat strategis dan keputusan politik menjadi perhatian sepanjang sepekan terakhir.

Berita

Lima Berita Politik Pilihan Sepekan yang Menarik Dibaca

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:54 WIB

Keterangan foto: Irjen Pol Asep Safrudin ditunjuk Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Bareskrim Polri, menggantikan Komjen Pol Syahardiantono berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026.

Polri

Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Gantikan Syahardiantono

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:48 WIB