Scroll untuk baca artikel
Journal-Media-nes
https://www.effectiveratecpm.com/zq4s6cex?key=1e1190f2e60de2e28cae5a341d9fb94d
Keamanan-Cyber

Kabar Daerah

KPU Banten Pastikan Data Pemilih Valid untuk Pilkada 2024

139
×

KPU Banten Pastikan Data Pemilih Valid untuk Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Banten, 16 Juli 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten terus melakukan pengawalan dan pemantauan progres kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024. Kegiatan coklit ini berlangsung selama satu bulan, mulai dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Berdasarkan laporan terbaru, terdapat 8.040.249 pemilih yang sesuai, 361.211 pemilih yang tersaring, 119.082 pemilih yang mengalami perubahan data, dan 364.993 pemilih baru.

Red-and-Black-Bold-Minimalist-News-Update-Instagram-Reels-Video

Kegiatan coklit di Provinsi Banten dilakukan oleh 32.940 Pantarlih yang tersebar di seluruh wilayah provinsi. Mereka didukung oleh aplikasi elektronik coklit (e-coklit), yang merupakan alat bantu khusus untuk pencocokan dan penelitian data pemilih.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Banten, A. Munawar, menekankan pentingnya coklit untuk mengawal validitas data pemilih. “Coklit bertujuan untuk sinkronisasi dan verifikasi data pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ujarnya.

Munawar juga optimis bahwa proses coklit dapat diselesaikan 100% dalam waktu yang ditentukan. “Sejauh ini, KPU Kabupaten/Kota menunjukkan progres yang signifikan, salah satunya Kota Cilegon yang sudah menyelesaikan coklit hingga 100%. Kabupaten/Kota lainnya juga berada pada progres di atas 91%,” tambahnya.

Dengan pengawalan yang ketat dan penggunaan teknologi, KPU Provinsi Banten berharap dapat memastikan validitas data pemilih untuk Pilkada 2024, sehingga proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan akurat.

Konten-Facebook-Berita-Umum-Kutipan-Merah-Putih-1
Baca Juga  Menggelapkan Sertifikat Lahan Oknum Kades di Lebak di Tuntut 7 Bulan Penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole