Pemkab Lebak Terima Masukan DPRD tentang Ranperda RPJPD

- Kontributor

Kamis, 11 Juli 2024 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK-Pj. Bupati Lebak Iwan Kurniawan mengatakan, masukan dari legislatif Kabupaten Lebak dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lebak tahun 2024 – 2045, sangat berarti guna penyempurnaan Ranperda RPJPD.

Semua saran dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi di DPRD Lebak dipertimbangkan dengan matang oleh Pemkab Lebak.

Hal itu disampaikan oleh Pj. Bupati Lebak Iwan Kurniawan, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebak, mengenai Jawaban Bupati Lebak Terhadap Ranperda RPJPD Kabupaten Lebak Tahun 2025-2045, diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (11/7/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menerima dan mengapresiasi tanggapan, masukan dan saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, kami mencermati dengan seksama, dan mempertimbangkan dengan matang, seluruh masukan dan saran yang telah disampaikan,” kata Iwan.

Lebih lanjut Iwan mengatakan, terkait dengan beberapa point penting yang disampaikan oleh fraksi-fraksi akan ditindaklanjuti dengan beberapa langkah.

“Pertama dengan memperluas sinergi dan kolaborasi, dengan beebagai pihak termasuk pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dunia usaha, dan masyarakat dalam pelaksanaan RPJPD ini. Terutama dalam upaya kita meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas SDM, menurunkan angka kemiskinan dan angka pengangguran, dan peningkatan daya saing daerah, serta peningkatan kwalitas layanan publik,” kata Iwan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lebak Muhammad Agil Zulfikar, menanggapi jawaban yang diberikan oleh Pj. Bupati Lebak Iwan Kurniawan mengatakan, akan membahas lebih lanjut atas jawaban yang disampaikan, dalam rapat kerja Pansus DPRD Kabupaten Lebak pada akhir pekan ini.

“Jawaban saudara pj bupati tersebut akan kami jadikan pertimbangan dan bahan kajian lebih lanjut pembahasan rapat kerja panitia khusus (Pansus) DPRD, yang akan dilaksanakan tim asistensi eksekutif bersama perangkat daerah terkait pada hari Sabtu-Minggu 13-15/7/2024.

Baca Juga  Pemuda Pancasila Kecamatan Cileles Serahkan SK Kepengurusan Kepada Muspika Kecamatan Cileles

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebak mengenai Jawaban Bupati Lebak Terhadap Ranperda RPJPD Kabupaten Lebak Tahun 2025-2045, dihadiri oleh 32 orang anggota DPRD,dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lebak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg
Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu
Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL
IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi
Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026
Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan
Konter XXD Diduga Gunakan Data Orang Lain untuk Aktivasi Kartu Seluler
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:31 WIB

SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:02 WIB

Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu

Senin, 11 Mei 2026 - 06:36 WIB

Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:31 WIB

IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

KY Umumkan 36 Nama Lolos Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:11 WIB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

⚖️ Hukum & Kriminal

KPK panggil Direktur PNBP SDA dan KND Kemenkeu Sebagai Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 11:24 WIB