Pemkab Bogor Akan Lakukan Penertiban Lapak PKL di Kawasan Rest Area Gunung Mas

- Kontributor

Selasa, 25 Juni 2024 - 04:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Journal Media News-Miradjli RM Pemkab Bogor berenacana menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata Puncak, selasa (25/6/2024) pagi. Penertiban ini berkaitan dengan relokasi para pedagang ke Rest Area Gunung Mas.

“Rencana pembongkaran bangunan PKL tahap 1 hari Senin 25Juni 2024 di Kawasan Puncak,” kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana
[25/6 10.34] menyatakan telah matangkan persiapan Rest Area Gunung Mas Puncak bagi para PKL yang berada di kawasan wisata itu.

“Ini upaya kami untuk mencegah adanya parkir liar dan menciptakan ketertiban, kelancaran dan kenyamanan arus lalu lintas di wilayah Puncak. Segera manfaatkan Rest Area Gunung Mas ini, fasilitasnya sudah kami sediakan, kuncinya sudah ada tinggal pindah saja untuk menempati kios-kios yang ada,” kata Asmawa, dalam keterangannya.Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Bogor Suryanto Putra menuturkan target pemindahan akan dilakukan pada 27 Juni 2024. Artinya, mulai tanggal 25 Juni 2024 para pedagang wilayah Puncak mulai mengosongkan tempat yang lama dan mulai menempati Rest Area Gunung Mas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita minta para PKL sudah harus mulai pindah ke Rest Area Gunung Mas Puncak, jika melanggar akan ada penertiban oleh instansi terkait,” ucap Suryanto. (Miradjli RM)

Journal Media News-Miradjli RM Pemkab Bogor berenacana menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata Puncak, selasa (25/6/2024) pagi. Penertiban ini berkaitan dengan relokasi para pedagang ke Rest Area Gunung Mas.

“Rencana pembongkaran bangunan PKL tahap 1 hari Senin 25Juni 2024 di Kawasan Puncak,” kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana
[25/6 10.34] menyatakan telah matangkan persiapan Rest Area Gunung Mas Puncak bagi para PKL yang berada di kawasan wisata itu.

Baca Juga  Polemik Kios Pasar Buah, LMP Lebak Desak Penertiban Ormas Ilegal

“Ini upaya kami untuk mencegah adanya parkir liar dan menciptakan ketertiban, kelancaran dan kenyamanan arus lalu lintas di wilayah Puncak. Segera manfaatkan Rest Area Gunung Mas ini, fasilitasnya sudah kami sediakan, kuncinya sudah ada tinggal pindah saja untuk menempati kios-kios yang ada,” kata Asmawa, dalam keterangannya.Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Bogor Suryanto Putra menuturkan target pemindahan akan dilakukan pada 27 Juni 2024. Artinya, mulai tanggal 25 Juni 2024 para pedagang wilayah Puncak mulai mengosongkan tempat yang lama dan mulai menempati Rest Area Gunung Mas.

“Kita minta para PKL sudah harus mulai pindah ke Rest Area Gunung Mas Puncak, jika melanggar akan ada penertiban oleh instansi terkait,” ucap Suryanto. (Miradjli RM)

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg
Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu
Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL
IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi
Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026
Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan
Konter XXD Diduga Gunakan Data Orang Lain untuk Aktivasi Kartu Seluler
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:31 WIB

SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:02 WIB

Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu

Senin, 11 Mei 2026 - 06:36 WIB

Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:31 WIB

IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi

Berita Terbaru