Dinamika Sidang Praperadilan Sengketa Tanah Cibinong: Saksi Ahli dan Kuasa Hukum Tersangka Berikan Kesaksian Penting

- Kontributor

Kamis, 18 April 2024 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cibinong,|Journal Media News – Suasana Pengadilan Negeri Cibinong menjadi semakin dinamis saat sidang lanjutan praperadilan kasus sengketa tanah yang menyeret nama Adang dan H. Asep kembali berlangsung pada Kamis, 18 April 2024. Dengan tuduhan yang meliputi pasal 385, 263, 266, dan 170 KUH Pidana, persidangan ini menyoroti sebidang tanah di Kp Parung Ponteng, Desa Tajur, Kecamatan Citereup, yang menjadi objek perselisihan.

Sidang hari ini diwarnai dengan kesaksian dari Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H., yang tidak hanya seorang ahli hukum terkemuka tetapi juga staff khusus Wakil Presiden Republik Indonesia. Kuasa hukum tersangka dari Alido & Partners, bersama dengan Hakim Tunggal Victor Suryadicta, S.H., M.H., dan Termohon Polres Bogor, mengikuti jalannya sidang dengan penuh perhatian.

Dok.Suasan sidang dipraperadilan Bogor Jawa Barat

Pengacara pemohon yang hadir, termasuk Ahmad Rivai N, S.H., M.M., M.H., Bambang Wahyu, S.H., M.H., Yayan Suryana, S.H., M.H., Thoyib S.H., M.H., dan Sugeng Riyadi, S.H., menyimak ketika pengacara tersangka mempertanyakan saksi ahli tentang kualitas alat bukti yang diajukan. Dr. Wijaya menegaskan bahwa bukti haruslah “seterang cahaya,” memiliki autentikasi yang kuat, relevan, dan dapat dipercaya untuk memastikan kejernihan dan keakuratan dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rivai N, S.H., M.M., M.H., menambahkan bahwa kehadiran saksi ahli diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada hakim dalam memutuskan kasus praperadilan yang rumit ini. Beliau juga menekankan bahwa alat bukti berupa SHM atas tanah yang dipersengketakan masih tercatat atas nama almarhum ayahanda klien mereka, Adang, dan belum mengalami perubahan. Surat keterangan dari Kantor Pertanahan juga mendukung klaim ini, menyatakan bahwa SHM tersebut masih atas nama almarhum.

Baca Juga  Polisi Selidiki Pencurian di Kantor Desa dan SDN di Lebak, Olah TKP Langsung Dilakukan

Sidang praperadilan ini akan terus berlanjut dengan pembuktian lebih lanjut dari kedua belah pihak. Mata publik tertuju pada Pengadilan Negeri Cibinong, menantikan keputusan yang akan membawa keadilan dan kebenaran ke permukaan. Tetaplah mengikuti JournalMediaNews untuk update selanjutnya mengenai kasus yang telah menarik perhatian masyarakat luas ini. (Red)

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawas MA Perbarui Aturan Gratifikasi, Batas Pemberian Sesama Rekan Kerja Jadi Rp500 Ribu
PERS PROFESIONAL DAN PEMIMPIN BERINTEGRITAS: JANGAN UBAH KLARIFIKASI MENJADI KONFLIK
Anak Daerah Berkarya, Tapos Caang Akan Hadirkan Film “Sang Saka Merah Putih” Sambut HUT RI
MK Putuskan Anggaran Program MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN Berikutnya
Beredar Informasi Dugaan Penganiayaan terhadap Aktivis di Lebak, Publik Menanti Klarifikasi Resmi Aparat
Febrie Ardiansyah Tersangka,Plt Jampidsus Terima Pelimpahan Tiga Perkara Korupsi, Dua Tersangka Telah Ditetapkan
Polri dan Polda Metro Jaya Geledah Delapan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel
Polda Banten Gagalkan Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Bawas MA Perbarui Aturan Gratifikasi, Batas Pemberian Sesama Rekan Kerja Jadi Rp500 Ribu

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:12 WIB

PERS PROFESIONAL DAN PEMIMPIN BERINTEGRITAS: JANGAN UBAH KLARIFIKASI MENJADI KONFLIK

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Anak Daerah Berkarya, Tapos Caang Akan Hadirkan Film “Sang Saka Merah Putih” Sambut HUT RI

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:58 WIB

MK Putuskan Anggaran Program MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN Berikutnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 03:53 WIB

Beredar Informasi Dugaan Penganiayaan terhadap Aktivis di Lebak, Publik Menanti Klarifikasi Resmi Aparat

Berita Terbaru