Tiga Unit Randis Lebak Menghilang: Pemeriksaan BPK Membuka Tabir

- Kontributor

Selasa, 11 Juni 2024 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak | Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten untuk Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2023, puluhan kendaraan dinas (randis) roda empat dan enam tidak memiliki dokumen kepemilikan yang lengkap.

Terdapat pula tiga unit randis roda empat senilai Rp 253.200.000 yang keberadaannya tidak diketahui.

Kendaraan-kendaraan ini digunakan oleh Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak, Ade Fathurohman, menyampaikan bahwa BKAD telah menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK melalui surat pernyataan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan UPT Puskesmas Parungsari Kecamatan Wanasalam pada Dinas Kesehatan.

“Kami dari BKAD sudah menyampaikan kepada tiga kepala perangkat daerah tersebut, bahwa selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) yang diketuai dari unsur Inspektorat Kabupaten Lebak,” kata Ade saat berada di kantor BKAD Lebak, Selasa, 4 Juni 2024.

“Tahap pertama, minimal kita membuat surat pernyataan kepada pengguna barang/kuasa pengguna barang yang nantinya sambil ditelusuri, kita pastikan personal siapa yang layak untuk bertanggungjawab atas hilangnya kendaraan tersebut,” sambungnya.

Ade menjelaskan bahwa kendaraan yang belum diketahui keberadaannya termasuk mobil berjenis pick up pada Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Mobil Ambulance di UPT Puskesmas Parungsari Kecamatan Wanasalam.

“Terkait kendaraan tanpa dokumen kepemilikan, BKAD Lebak memiliki brankas besi yang menyimpan dokumen-dokumen tersebut. Proses penyelesaian masalah ini sedang berjalan dan akan secepatnya diupayakan agar bisa terselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Sementara terkait kendaraan tanpa dokumen kepemilikan, Ade menjelaskan bahwa saat ini BKAD Lebak memiliki brankas besi. Dokumen yang ada di brankas tersebutlah yang disampaikan.

Baca Juga  Pj Bupati Bogor Kurang Peka, Dalam Melayani Aspirasi JPKP Nasional Bogor Raya

“Terkait tidak adanya dokumen kepemilikan dari puluhan kendaraan tersebut memang bervariasi. Bahkan masih ada yang di dealernya udah beberapa tahun belum diambil. Mungkin ada juga yang hilangnya sudah sejak dulu,” tandasnya. (*)

 

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg
Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu
Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL
IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi
Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026
Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan
Konter XXD Diduga Gunakan Data Orang Lain untuk Aktivasi Kartu Seluler
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:31 WIB

SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:02 WIB

Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu

Senin, 11 Mei 2026 - 06:36 WIB

Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:31 WIB

IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak

Senin, 29 Jun 2026 - 15:26 WIB