Scroll untuk baca artikel
breaking
https://www.effectiveratecpm.com/zq4s6cex?key=1e1190f2e60de2e28cae5a341d9fb94d
Kabar Daerah

Tiga Unit Randis Lebak Menghilang: Pemeriksaan BPK Membuka Tabir

158
×

Tiga Unit Randis Lebak Menghilang: Pemeriksaan BPK Membuka Tabir

Sebarkan artikel ini
1000015571

Lebak | Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten untuk Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2023, puluhan kendaraan dinas (randis) roda empat dan enam tidak memiliki dokumen kepemilikan yang lengkap.

Terdapat pula tiga unit randis roda empat senilai Rp 253.200.000 yang keberadaannya tidak diketahui.

Red-and-Black-Bold-Minimalist-News-Update-Instagram-Reels-Video

Kendaraan-kendaraan ini digunakan oleh Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak, Ade Fathurohman, menyampaikan bahwa BKAD telah menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK melalui surat pernyataan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan UPT Puskesmas Parungsari Kecamatan Wanasalam pada Dinas Kesehatan.

“Kami dari BKAD sudah menyampaikan kepada tiga kepala perangkat daerah tersebut, bahwa selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) yang diketuai dari unsur Inspektorat Kabupaten Lebak,” kata Ade saat berada di kantor BKAD Lebak, Selasa, 4 Juni 2024.

“Tahap pertama, minimal kita membuat surat pernyataan kepada pengguna barang/kuasa pengguna barang yang nantinya sambil ditelusuri, kita pastikan personal siapa yang layak untuk bertanggungjawab atas hilangnya kendaraan tersebut,” sambungnya.

Ade menjelaskan bahwa kendaraan yang belum diketahui keberadaannya termasuk mobil berjenis pick up pada Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Mobil Ambulance di UPT Puskesmas Parungsari Kecamatan Wanasalam.

“Terkait kendaraan tanpa dokumen kepemilikan, BKAD Lebak memiliki brankas besi yang menyimpan dokumen-dokumen tersebut. Proses penyelesaian masalah ini sedang berjalan dan akan secepatnya diupayakan agar bisa terselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Sementara terkait kendaraan tanpa dokumen kepemilikan, Ade menjelaskan bahwa saat ini BKAD Lebak memiliki brankas besi. Dokumen yang ada di brankas tersebutlah yang disampaikan.

Baca Juga  Inovasi Pendidikan Agama: Dana Insentif untuk Guru Madrasah Diniyah di Kabupaten Lebak

“Terkait tidak adanya dokumen kepemilikan dari puluhan kendaraan tersebut memang bervariasi. Bahkan masih ada yang di dealernya udah beberapa tahun belum diambil. Mungkin ada juga yang hilangnya sudah sejak dulu,” tandasnya. (*)

 

Konten-Facebook-Berita-Umum-Kutipan-Merah-Putih-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole