Polres Lebak Amankan Terduga Kasus Penistaan Agama, APDESI Beri Dukungan Penuh

- Kontributor

Minggu, 12 April 2026 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK — Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Lebak menyatakan dukungan penuh terhadap langkah cepat aparat Polres Lebak dalam mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan penistaan agama di wilayah Malingping, Kabupaten Lebak.

Ketua APDESI Kabupaten Lebak, Ajat Sudrajat, didampingi Sekretaris Jenderal Ohan Baheri dan Bendahara Desi Kurniawati, menilai langkah kepolisian tersebut tepat guna menjaga stabilitas keamanan serta mencegah potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

“APDESI Kabupaten Lebak mengapresiasi kinerja cepat dan profesional Polres Lebak dalam menangani kasus ini. Penanganan yang sigap sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Ajat dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ajat menegaskan, isu yang berkaitan dengan agama memiliki sensitivitas tinggi dan berpotensi menimbulkan gejolak apabila tidak ditangani secara tepat. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi konten yang beredar di media sosial, khususnya video yang belum jelas kebenarannya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang belum pasti. Percayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum,” katanya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak telah mengamankan dua orang terduga pelaku terkait video viral dugaan penistaan agama yang terjadi di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, pada Rabu (8/4/2026).

Peristiwa tersebut bermula dari dugaan tindak pencurian di sebuah usaha salon yang kemudian berujung pada tindakan pemaksaan sumpah terhadap korban dengan cara yang diduga menistakan agama. Aksi tersebut terekam kamera dan menyebar luas di media sosial, memicu reaksi masyarakat.

APDESI Kabupaten Lebak berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan, serta memberikan efek jera bagi pelaku. Selain itu, kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk senantiasa mematuhi hukum dan menjaga nilai-nilai sosial serta keagamaan.

Baca Juga  Dugaan Penyimpangan Penyaluran PKH–BPNT dan Tekanan terhadap Saksi di Desa Luhurjaya

“Kami juga mendorong para kepala desa untuk terus menjaga kondusivitas wilayah serta aktif memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujar Ohan Baheri.

Jurnalis: Denis | Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT di BNPB, Adik Kepala Badan Turut Dijerat
Polsek Ciomas Gerebek Lapak Diduga Edarkan Obat Keras, 580 Butir Tramadol dan Trihex Diamankan
Polres Lebak Ungkap Dua Kasus Sabu, Tiga Orang Diamankan dan 55,30 Gram Barang Bukti Disita
Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis
KPK Sebut Empat Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Menteri Nusron
Polda Banten Tangkap Kades di Serang dalam Pengembangan Kasus Narkotika
Bawas MA Perbarui Aturan Gratifikasi, Batas Pemberian Sesama Rekan Kerja Jadi Rp500 Ribu
PERS PROFESIONAL DAN PEMIMPIN BERINTEGRITAS: JANGAN UBAH KLARIFIKASI MENJADI KONFLIK
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:01 WIB

KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT di BNPB, Adik Kepala Badan Turut Dijerat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Polsek Ciomas Gerebek Lapak Diduga Edarkan Obat Keras, 580 Butir Tramadol dan Trihex Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Polres Lebak Ungkap Dua Kasus Sabu, Tiga Orang Diamankan dan 55,30 Gram Barang Bukti Disita

Kamis, 17 September 2026 - 05:07 WIB

Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis

Kamis, 17 September 2026 - 04:59 WIB

KPK Sebut Empat Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Menteri Nusron

Berita Terbaru

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan BNPB. Salah satu tersangka disebut merupakan adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai senilai Rp1,4 miliar dan logam mulia emas. BNPB menyatakan menghormati proses hukum serta berkomitmen kooperatif dalam mendukung penyidikan.

⚖️ Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT di BNPB, Adik Kepala Badan Turut Dijerat

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:01 WIB