Polres Lebak Amankan Terduga Kasus Penistaan Agama, APDESI Beri Dukungan Penuh

- Penulis Berita

Minggu, 12 April 2026 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK — Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Lebak menyatakan dukungan penuh terhadap langkah cepat aparat Polres Lebak dalam mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan penistaan agama di wilayah Malingping, Kabupaten Lebak.

Ketua APDESI Kabupaten Lebak, Ajat Sudrajat, didampingi Sekretaris Jenderal Ohan Baheri dan Bendahara Desi Kurniawati, menilai langkah kepolisian tersebut tepat guna menjaga stabilitas keamanan serta mencegah potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

“APDESI Kabupaten Lebak mengapresiasi kinerja cepat dan profesional Polres Lebak dalam menangani kasus ini. Penanganan yang sigap sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Ajat dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ajat menegaskan, isu yang berkaitan dengan agama memiliki sensitivitas tinggi dan berpotensi menimbulkan gejolak apabila tidak ditangani secara tepat. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi konten yang beredar di media sosial, khususnya video yang belum jelas kebenarannya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang belum pasti. Percayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum,” katanya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak telah mengamankan dua orang terduga pelaku terkait video viral dugaan penistaan agama yang terjadi di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, pada Rabu (8/4/2026).

Peristiwa tersebut bermula dari dugaan tindak pencurian di sebuah usaha salon yang kemudian berujung pada tindakan pemaksaan sumpah terhadap korban dengan cara yang diduga menistakan agama. Aksi tersebut terekam kamera dan menyebar luas di media sosial, memicu reaksi masyarakat.

APDESI Kabupaten Lebak berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan, serta memberikan efek jera bagi pelaku. Selain itu, kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk senantiasa mematuhi hukum dan menjaga nilai-nilai sosial serta keagamaan.

Baca Juga  Warga Pertanyakan Komitmen Penindakan Dugaan Peredaran Obat Keras Golongan G di Kabupaten Bogor

“Kami juga mendorong para kepala desa untuk terus menjaga kondusivitas wilayah serta aktif memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujar Ohan Baheri.

Jurnalis: Denis | Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari HST Geledah Empat Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Alkes Dinkes 2022
Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap,Buron Kasus Korupsi Rp 1 Miliar,Sempat Kabur Ke Aceh dan Medan
Polisi Gerebek Warung Sembako di Kalideres, Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk
8 Potensi Korupsi Ditemukan KPK dalam Program MBG, Ini Rekomendasinya
Polda Metro Jaya Dalami Kasus Dugaan Pembunuhan di Serpong Utara
Polda Banten Bangun Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Sadea Kini Lebih Mudah
Hakim MK “Cecar” Operator Seluler soal Kuota Hangus, Soroti Aspek Keadilan
Komentar Bernada Ancaman di Media Sosial, Liputan Nusantara Soroti Risiko Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:58 WIB

Kejari HST Geledah Empat Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Alkes Dinkes 2022

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:38 WIB

Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap,Buron Kasus Korupsi Rp 1 Miliar,Sempat Kabur Ke Aceh dan Medan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIB

Polisi Gerebek Warung Sembako di Kalideres, Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk

Sabtu, 18 April 2026 - 11:51 WIB

8 Potensi Korupsi Ditemukan KPK dalam Program MBG, Ini Rekomendasinya

Jumat, 17 April 2026 - 06:51 WIB

Polda Metro Jaya Dalami Kasus Dugaan Pembunuhan di Serpong Utara

Berita Terbaru