Dugaan Penyimpangan Penyaluran PKH–BPNT dan Tekanan terhadap Saksi di Desa Luhurjaya

- Kontributor

Jumat, 6 Februari 2026 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak,journalmedianews.com – Dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Luhurjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, menjadi perhatian publik.

Selain dugaan pemotongan bantuan dan penguasaan kartu ATM bantuan sosial, muncul pula informasi mengenai adanya tekanan terhadap warga yang sebelumnya menyampaikan keterangan kepada publik.

Seorang warga Kampung Tales berinisial MH, yang sempat menyampaikan dugaan praktik tidak semestinya dalam penyaluran bantuan sosial, diketahui kemudian menyampaikan klarifikasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Klarifikasi tersebut menimbulkan berbagai penafsiran di tengah masyarakat, termasuk dugaan bahwa pernyataan tersebut disampaikan dalam situasi yang tidak sepenuhnya bebas dari tekanan.

Namun, hingga kini hal tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga, menyampaikan keprihatinannya.

Ia menilai bahwa apabila benar terjadi tekanan terhadap saksi, hal itu berpotensi menghambat upaya penegakan hukum dan transparansi.

“Jika ada warga yang memberikan keterangan kemudian merasa tertekan, hal ini perlu menjadi perhatian serius. Proses klarifikasi seharusnya berlangsung secara bebas tanpa intimidasi,” ujarnya, Kamis (05/02/2026).

Menurutnya, dugaan penyimpangan dalam penyaluran PKH dan BPNT harus ditangani secara objektif dan menyeluruh karena menyangkut hak masyarakat penerima manfaat.

Ia menegaskan bahwa bantuan sosial merupakan program negara yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan harus disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku.

King Naga juga menyampaikan bahwa dugaan praktik pemotongan bantuan, penguasaan kartu ATM, atau penahanan buku tabungan—apabila terbukti—merupakan pelanggaran hukum yang dapat berdampak serius bagi masyarakat penerima bantuan.

Selain itu, ia mendorong aparat penegak hukum dan lembaga pengawas untuk menelusuri informasi terkait dugaan tekanan terhadap narasumber.

Baca Juga  Empat Orang Tewas Akibat Miras Oplosan di Tegal Lega Bogor

Menurutnya, perlindungan terhadap saksi merupakan bagian penting dalam proses penegakan hukum.

LSM GMBI Distrik Lebak, lanjutnya, meminta Inspektorat Kabupaten Lebak, Kejaksaan Negeri, aparat kepolisian, serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan transparan.

“Kami berharap ada langkah nyata berupa audit dan klarifikasi terbuka agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi dari awak media masih terus dilakukan.

Kasus ini diharapkan dapat ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta perlindungan terhadap hak masyarakat penerima bantuan sosial.

 

Jurnalis:Denis | Editor:Redaksi | © JMN 2026

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg
Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu
Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL
IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi
Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026
Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan
Konter XXD Diduga Gunakan Data Orang Lain untuk Aktivasi Kartu Seluler

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:31 WIB

SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:02 WIB

Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu

Senin, 11 Mei 2026 - 06:36 WIB

Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:31 WIB

IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi

Berita Terbaru