Rangkasbitung — Dugaan pemotongan gaji karyawan kembali mencuat dan menyeret nama PT Win Bright Technology, perusahaan yang berlokasi di Kampung Ketug, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Dugaan tersebut disebut dialami oleh seluruh karyawan di bagian produksi sablon.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para karyawan produksi sablon mengeluhkan adanya pemotongan gaji yang dinilai tidak disertai penjelasan transparan dan tidak sesuai dengan kesepakatan kerja awal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Disebutkan bahwa kondisi tersebut dialami secara merata oleh seluruh pekerja di bagian tersebut, bukan hanya individu tertentu.
Menanggapi dugaan tersebut, Fajril Achmad Darmawis, Ketua Pemuda Pancasila Kecamatan Rangkasbitung, menyampaikan kecaman keras apabila praktik tersebut terbukti benar.
Ia menilai pemotongan gaji karyawan secara sepihak berpotensi melanggar hak-hak pekerja dan bertentangan dengan ketentuan ketenagakerjaan.
“Jika seluruh karyawan mengalami pemotongan gaji tanpa kejelasan, maka hal ini patut mendapat perhatian serius dari pihak terkait. Hak pekerja harus dilindungi dan tidak boleh dirugikan,” ujar Fajril kepada wartawan.
Fajril juga meminta Dinas Ketenagakerjaan dan instansi berwenang lainnya untuk segera melakukan penelusuran serta klarifikasi langsung ke perusahaan guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar permasalahan dapat diselesaikan secara objektif, adil, dan sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Win Bright Technology belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemotongan gaji tersebut.
Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh jurnalis untuk memperoleh penjelasan dari perusahaan guna menjaga keberimbangan informasi.
Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disajikan berdasarkan informasi yang diterima dan akan diperbarui apabila terdapat klarifikasi atau pernyataan resmi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait.
Jurnalis: Yandi
Editor: Zaenal
Copyright © JMN 2026














