Anggota Gaib 212 Kecam Dugaan Penggelapan Bansos di Desa Sukasari, Kecamatan Cipanas

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 04:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Selasa (9/12/2025).
Sejumlah warga Desa Sukasari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, menyampaikan keluhan terkait dugaan penggelapan bantuan sosial (Bansos) yang seharusnya diterima secara penuh oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan bahwa sebagian bantuan dalam bentuk uang tidak diterima sesuai jumlah yang semestinya.

Informasi tersebut kemudian memicu perhatian berbagai pihak. Salah satunya datang dari Tisna, anggota organisasi masyarakat Gaib 212, yang menyatakan rasa kecewa sekaligus keprihatinannya terhadap dugaan praktik tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas apabila terdapat bukti yang mengarah pada penyimpangan.

> “Saya sangat kecewa setelah mendapat pengaduan dari masyarakat bahwa ada bantuan yang diduga tidak disalurkan oleh oknum perangkat desa. Berdasarkan rekening koran, dana Bansos milik salah satu KPM berinisial A diduga masuk ke rekening berinisial MY, yang disebut sebagai istri kepala desa Sukasari. Saya meminta APH mengusut tuntas dugaan ini, dan jika terbukti, hukum harus ditegakkan sesuai aturan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut sejumlah warga, terdapat indikasi bahwa penyaluran dana Bansos diduga dipotong, ditahan, atau tidak diberikan secara penuh. Warga juga menyebut ada tiga kali pencairan yang diduga tidak diterima oleh KPM berinisial A dan justru ditarik melalui rekening lain. Beberapa warga mengaku tidak memegang kartu ATM PKH/BPNT mereka, dan sebagian merasa diarahkan untuk tidak mempersoalkan kondisi tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Sukasari belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap aparat penegak hukum, termasuk Inspektorat, Kejaksaan Negeri, maupun lembaga berwenang lainnya, dapat melakukan investigasi secara transparan apabila ditemukan unsur pelanggaran.

 

Pewarta: Denis
Editor: Zenal
Copyright © JMN 2025

Baca Juga  Kecewa Dengan Maskawin di Duga Emas Palsu Keluarga Pengantin Wanita di Lebak Akan Tuntut Secara Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL
IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi
Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026
Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan
Konter XXD Diduga Gunakan Data Orang Lain untuk Aktivasi Kartu Seluler
Viral Dijual Rp65 Miliar, Pulau Umang Disegel KKP karena Tak Berizin
Ratusan Domba Garut Dibagikan, Lebak Kejar Swasembada Daging
Peredaran Miras Oplosan di Bogor Dikeluhkan Warga, Masyarakat Harap Ada Penertiban
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 06:36 WIB

Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:31 WIB

IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi

Minggu, 26 April 2026 - 12:05 WIB

Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026

Minggu, 26 April 2026 - 11:59 WIB

Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan

Kamis, 23 April 2026 - 04:49 WIB

Konter XXD Diduga Gunakan Data Orang Lain untuk Aktivasi Kartu Seluler

Berita Terbaru