Kabidhumas: Keterbukaan Informasi Kunci Bangun Kepercayaan Publik terhadap Polri

- Kontributor

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,14 Agustus 2025 – Polda Metro Jaya menggelar sosialisasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) Satuan Kerja (Satker) Polda Metro Jaya serta Kasi Humas Polres jajaran.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang M2C lantai II Gedung Bidhumas Polda Metro Jaya, Kamis (14/8/2025). Dalam sosialisasi ini, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dan Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menjadi narasumber.

“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga kebutuhan untuk membangun kepercayaan publik. Dengan transparansi, Polri dapat menghadirkan pelayanan yang akuntabel sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung tugas-tugas kepolisian,” ujar Ade Ary.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Materi yang disampaikan mencakup Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, urgensi keterbukaan informasi, kewajiban badan publik, klasifikasi informasi publik, hingga mekanisme pelayanan dan keberatan.

Ade Ary menyampaikan setiap PPID Satker dan Polres jajaran harus melakukan pemutakhiran daftar informasi publik secara berkala, minimal setiap enam bulan. Selain itu, penguatan sarana digital, integrasi media sosial, serta pelatihan berkelanjutan bagi SDM PPID perlu terus ditingkatkan.

Dari kegiatan ini, para peserta memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai implementasi UU KIP. Tak hanya itu, para peserta juga memahami tentang pentingnya koordinasi antar-PPID di lingkungan Polda Metro Jaya.

Hasil sosialisasi juga menekankan optimalisasi pemanfaatan teknologi digital dan sistem E-Monev untuk mendorong peningkatan peringkat keterbukaan informasi menuju kategori informatif.

Polda Metro Jaya pun berkomitmen menghadirkan layanan informasi publik yang transparan, profesional, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Komisi Informasi.

 

Baca Juga  Kapolresta Bogor Kota dan Dandim 0606/KB Gelar Program Makan Siang Bergizi Gratis di SD MI Al Muawanah
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian di Kantor Desa dan SDN di Lebak, Olah TKP Langsung Dilakukan
PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak
Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat, Nama HE Disebut Sebagai Pemodal
Pencuri Beraksi di Siang Hari, Kendaraan Sekmat Cigemblong Digondol dari Halaman Kantor
Gudang Motor Listrik Program MBG di Sentul Jadi Sorotan Usai Penahanan Eks Kepala BGN
Boyamin Siap Serahkan Bukti Dugaan Pejabat BGN Miliki 20 Dapur Umum
Polda Banten Bongkar Sindikat Pencuri Kabel Sinyal KRL, Beraksi Sejak 2024 dan Libatkan Eks Pekerja Proyek
Modus Korupsi Kepala BGN Dkk: Markup Pengadaan Motor Listrik Rp 1 T, Sepatu, Tablet
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:59 WIB

Polisi Selidiki Pencurian di Kantor Desa dan SDN di Lebak, Olah TKP Langsung Dilakukan

Senin, 29 Juni 2026 - 15:26 WIB

PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:22 WIB

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat, Nama HE Disebut Sebagai Pemodal

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:01 WIB

Pencuri Beraksi di Siang Hari, Kendaraan Sekmat Cigemblong Digondol dari Halaman Kantor

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:57 WIB

Gudang Motor Listrik Program MBG di Sentul Jadi Sorotan Usai Penahanan Eks Kepala BGN

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak

Senin, 29 Jun 2026 - 15:26 WIB