Ketua PP Lebak Kritik PLT Bapenda Banten soal Penerbitan SK

- Kontributor

Jumat, 16 Mei 2025 - 02:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, 15 Mei 2025 | Polemik tengah mencuat di lingkungan pemerintahan Provinsi Banten, setelah Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten diduga mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepegawaian yang melebihi batas kewenangannya. Tindakan tersebut menuai kecaman dari Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Lebak, M. Yayat Sutrisna.

Dalam keterangannya kepada wartawan, M. Yayat menyatakan bahwa sebagai pejabat PLT, kewenangan yang dimiliki seseorang bersifat sementara dan terbatas hanya untuk menjalankan tugas rutin yang ditinggalkan oleh pejabat definitif.

“PLT memang diberikan mandat untuk menjalankan tugas, tapi dengan batasan yang jelas. Penerbitan SK yang bersifat strategis, apalagi menyangkut perubahan status kepegawaian, bukan merupakan kewenangan PLT,” ungkap Yayat saat ditemui di Lebak, Kamis (15/05/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yayat menambahkan bahwa segala bentuk keputusan yang bersifat strategis seharusnya hanya dikeluarkan oleh pejabat definitif atau pejabat yang ditunjuk secara sah oleh gubernur sesuai peraturan yang berlaku.

“PLT tidak bisa sembarangan mengambil kebijakan. Ada aturan yang mengatur secara tegas, baik dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maupun Permenpan RB Nomor 04 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas,” jelasnya.

Menurut Yayat, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berdampak serius pada legalitas dan struktur organisasi pemerintahan. Ia menilai bahwa langkah PLT Kaban Bapenda berpotensi menyalahi aturan karena memasuki ranah strategis yang seharusnya menjadi domain pejabat definitif.

“Keputusan semacam ini bisa berdampak pada aspek hukum organisasi, pengangkatan pegawai, hingga pengalokasian anggaran. PLT harus memahami batas-batas itu,” tegas Yayat.

Ia juga menegaskan bahwa hal ini tidak hanya menjadi persoalan administrasi internal, melainkan bisa menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan daerah, khususnya di lingkungan Provinsi Banten.

Baca Juga  Desa Leuwimalang Terima Dana Samisade: Fokus pada Infrastruktur dan Pelayanan

Sampai berita ini diterbitkan, pihak PLT Kaban Bapenda Provinsi Banten belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh awak media.

Yayat berharap, Gubernur Banten dan aparat pengawas internal pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk mengevaluasi tindakan tersebut guna menjamin bahwa setiap kebijakan dijalankan sesuai dengan koridor hukum.

(Laporan: Adit – Lebak)

 

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg
Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu
Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL
IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi
Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026
Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan
Konter XXD Diduga Gunakan Data Orang Lain untuk Aktivasi Kartu Seluler
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:31 WIB

SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:02 WIB

Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu

Senin, 11 Mei 2026 - 06:36 WIB

Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:31 WIB

IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi

Berita Terbaru