Desa Leuwimalang Terima Dana Samisade: Fokus pada Infrastruktur dan Pelayanan

- Kontributor

Rabu, 30 Oktober 2024 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor,30 Oktober 2024Desa Lewimalang, Kecamatan Cisarua, telah menerima pencairan bantuan keuangan dari program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) tahap pertama tahun 2024 dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur dan pelayanan di desa-desa, termasuk Desa Lewimalang.

Mr. Supratman, yang bertugas di kantor desa Lewimalang, menjelaskan bahwa pencairan tahap pertama untuk semua pemerintah desa (pemdes) di wilayahnya sudah selesai.

“Rata-rata pembangunan di setiap pemdes difokuskan untuk infrastruktur jalan, tembok penahan tebing (TPT), dan renovasi kantor desa,” ujarnya pada 30 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Doc.Rehabilitasi Kantor Desa Leuwimalang,Cisarua Bogor

Salah satu desa yang menerima manfaat dari program ini adalah Desa Lewimalang. Hampir 20 persen dari anggaran bantuan keuangan digunakan untuk memperbaiki kantor desa guna meningkatkan pelayanan kepada warga.

Anggaran tersebut digunakan untuk renovasi kantor desa karena infrastruktur lainnya hampir selesai.

Mr. Supratman menambahkan bahwa perbaikan infrastruktur, termasuk jalan alternatif, diharapkan dapat membuat wisatawan merasa lebih nyaman dan mengurangi kemacetan di Puncak.

“Dengan adanya jalan alternatif, wisatawan akan lebih mudah mengakses berbagai destinasi wisata tanpa harus terjebak macet,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Lewimalang, Bpk. Bunyamin, menyampaikan bahwa desanya menjadi yang terakhir dalam pelaksanaan kick-off tahap satu bantuan keuangan tahun 2024.

“Iya, desa kami memulai kick-off dengan tiga titik pembangunan, yaitu rehabilitasi kantor, betonisasi jalan yang mencakup tiga RT, serta pembangunan drainase di Kampung Kopo,” jelasnya.

Dari Rp 600 juta yang telah diterima, sebanyak 20 persen dialokasikan untuk rehabilitasi kantor desa. Sedangkan sisanya digunakan untuk betonisasi dan pembangunan drainase.

“Kami berharap dengan adanya bantuan ini, pelayanan kepada warga dapat lebih optimal dan infrastruktur desa semakin baik,” tambah Bpk. Bunyamin.

Baca Juga  Warga Pantai Pesisir Lebak di Gegerkan Dengan Terdamparnya Ikan Raksasa Langka

Program Samisade ini diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang lebih baik.

Dengan adanya program ini, Desa Lewimalang dan desa-desa lainnya di Kecamatan Cisarua dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik bagi warganya.

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg
Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu
Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL
IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi
Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026
Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan
Konter XXD Diduga Gunakan Data Orang Lain untuk Aktivasi Kartu Seluler
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:31 WIB

SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:02 WIB

Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu

Senin, 11 Mei 2026 - 06:36 WIB

Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:31 WIB

IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak

Senin, 29 Jun 2026 - 15:26 WIB