Dewan Pers Dorong KPU dan Bawaslu Permudah Akses Peliputan Pilkada 2024

- Kontributor

Kamis, 24 Oktober 2024 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Indonesia – Dewan Pers mengajukan permintaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mempermudah akses peliputan terkait kepemiluan, terutama dalam rangka Pilkada 2024.
Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, di hadapan Ketua KPU Mochammad Afiffuddin dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, saat penandatanganan MoU SKB 4 Lembaga di Kantor Dewan Pers, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Ninik menekankan pentingnya keterbukaan akses bagi jurnalis dalam meliput seluruh tahapan dan informasi terkini mengenai Pilkada 2024. Menurutnya, hal ini sangat krusial untuk memastikan bahwa produk pemberitaan yang dihasilkan tidak mengandung disinformasi dan malinformasi.

“Keterbukaan akses peliputan Pilkada 2024 bagi para jurnalis adalah hal yang sangat penting. Agar seluruh produk pemberitaan yang dihasilkan para jurnalis tidak mengandung disinformasi dan malinformasi,” ujar Ninik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap kedua pimpinan lembaga terkait kepemiluan tersebut dapat memberikan instruksi kepada jajaran di tingkat daerah untuk mendukung upaya mencerdaskan masyarakat mengenai seluruh kegiatan Pilkada.

“Kami berharap KPU dan Bawaslu dapat memberikan instruksi kepada jajaran di tingkat daerah untuk mendukung upaya mencerdaskan masyarakat mengenai seluruh kegiatan Pilkada,” tambahnya.

Ninik juga menekankan bahwa kemudahan akses peliputan sangat bergantung pada verifikasi akurasi data terkait tahapan, jumlah pemilih, daftar pemilih, dan lain sebagainya.

“Kemudahan peliputan meliputi verifikasi akurasi data terkait tahapan, jumlah pemilih, daftar pemilih, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Dengan adanya upaya penyampaian informasi yang lebih terbuka dan mudah diakses, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami proses dan tahapan Pilkada 2024.

Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pilkada.

Baca Juga  Hasil Manipulasi BBM Bos SPBU di Sukabumi Satu Tahun Raup Keuntungan 1,4 M

Acara penandatanganan MoU SKB 4 Lembaga ini merupakan langkah awal yang penting dalam memperkuat kerjasama antara Dewan Pers, KPU, Bawaslu, dan lembaga terkait lainnya untuk menciptakan lingkungan peliputan yang lebih kondusif dan informatif bagi jurnalis.

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IPB University Luncurkan Beasiswa Wartawan untuk Perkuat Kapasitas Jurnalisme Nasional
Oknum Guru di MI Hidayatussibiyan II Bogor Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa
Kapolres Lebak Hadiri Pembukaan O2SN Jenjang SD dan SMP di Hall Universitas La Tansa Mashiro
Pihak SDN 3 Lebaksitu Jelaskan Kondisi Bangunan Sekolah dan Keterbatasan Dana Perbaikan
Kondisi SDN 3 Lebaksitu Memprihatinkan, Realisasi Dana BOS Pemeliharaan Jadi Sorotan
Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
Kampung Literasi Pekijing Jadi Inspirasi Penguatan Budaya Baca di Banten
DPRD DKI Dukung 103 Sekolah Swasta Gratis untuk Perluas Akses Pendidikan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:24 WIB

IPB University Luncurkan Beasiswa Wartawan untuk Perkuat Kapasitas Jurnalisme Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:28 WIB

Oknum Guru di MI Hidayatussibiyan II Bogor Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:15 WIB

Kapolres Lebak Hadiri Pembukaan O2SN Jenjang SD dan SMP di Hall Universitas La Tansa Mashiro

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:57 WIB

Pihak SDN 3 Lebaksitu Jelaskan Kondisi Bangunan Sekolah dan Keterbatasan Dana Perbaikan

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:15 WIB

Kondisi SDN 3 Lebaksitu Memprihatinkan, Realisasi Dana BOS Pemeliharaan Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Foto: Material dan peralatan yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pertambangan emas tanpa izin ditemukan saat investigasi lapangan. Dugaan tersebut masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait serta hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

⚖️ Hukum & Kriminal

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat, Nama HE Disebut Sebagai Pemodal

Minggu, 14 Jun 2026 - 13:22 WIB