Kasubag TU Kantah Kabupaten Bogor Tanggapi Isu Pungli di Desa Palasari

- Kontributor

Selasa, 24 September 2024 - 05:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR – Muhaimin Hamidun Umar, Kasubag TU pada Kantah Kabupaten Bogor 1, memberikan tanggapan terkait isu pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Palasari.

Isu ini mencuat setelah seorang konten kreator media sosial mengungkapkan adanya pungli dalam program tersebut.

Dalam salah satu videonya, konten kreator tersebut menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti program PTSL yang saat ini sedang ramai diperbincangkan. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam melegalitaskan tanah mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebenarnya program PTSL itu gratis untuk sebagian pembayaran biaya, dan sebagian lagi tidak ditanggung pemerintah. Intinya agar tidak terlalu memberatkan rakyat dalam mengurus pembuatan sertifikat tanah. Untuk besaran biaya yang ditetapkan pemerintah itu 150 ribu sampai 450 ribu rupiah. Setiap daerah berbeda nominalnya, yang pasti di sekitaran segitu nominalnya,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa pembayaran tersebut ditujukan untuk biaya pengukuran, pemasangan patok, dan pembayaran saksi. “Jika ada yang meminta bayaran lebih dari yang ditetapkan pemerintah, itu sudah termasuk pungli dan silahkan dilaporkan ke Ombudsman dan polisi. Jika terbukti bersalah, akan dihukum 20 tahun kurungan,” sambungnya.

Menanggapi hal ini, Muhaimin Hamidun Umar awalnya meminta awak media untuk klarifikasi ke pihak desa dan ketua tim PTSL.

“Wss. Baik bu…sebelumnya terkait klarifikasi, akan dibantu klarifikasi ketua tim dan pihak Desa. Maaf nanti akan dibantu oleh ketua tim… Untuk penjelasannya, maaf sebelumnya mungkin bisa dibantu penjelasan dari pihak desa untuk diklarifikasi juga. Dari ketua tim sudah diberikan penjelasan,” ucapnya melalui pesan Whatsapp

Namun, setelah awak media menjelaskan bahwa pihak Pemdes tidak memberikan respon baik saat dihubungi melalui pesan WhatsApp maupun saat disambangi ke kantor desa, Muhaimin meminta awak media untuk membuat aduan melalui portal pengaduan di website. Ia juga memberikan petunjuk untuk membuat aduan tersebut.

Baca Juga  Anggota Dewan PDIP Paoji Nurjaman: Peduli dan Beraksi untuk Korban Bencana di Sukabumi

“Ijin bu…terkait pelayanan publik kami selalu diawasi oleh Ombudsman terkait laporan pengaduan, dan semua pengaduan bisa disampaikan ke beberapa portal pengaduan di website dan akan memberikan jawaban secara tertulis jika ada laporan yang disampaikan. Ijin bu…bisa disampaikan pengaduan pada web kami…untuk laporan harus sendiri mengajukan atau kuasa. Akan dilayani ke kantor Ombudsman. Baik ibu…akan ditindaklanjuti jika pengaduannya masuk,” pungkasnya.

Dengan adanya tanggapan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami prosedur dan biaya yang sebenarnya dalam program PTSL serta mengetahui langkah yang harus diambil jika menemukan pungli.

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lima Berita Politik Pilihan Sepekan yang Menarik Dibaca
Daftar Harta Kekayaan 26 Anggota Wantimpres Berdasarkan LHKPN KPK
PWI Pusat Konsolidasikan 38 Portal Daerah, Diluncurkan Serentak 1 Oktober
Gubernur Banten Turun Langsung Cari Lima Jurnalis Hilang di Perairan Gunung Anak Krakatau
Prabowo Instruksikan Pencarian Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Pangdam III/Siliwangi Tutup Pendidikan dan Lantik 1.452 Prajurit Dikmata Infanteri Gelombang II TA 202
DPRD Banten Soroti Dugaan Selisih Dana BOS Rp19,26 Miliar, Minta Audit Investigatif
IPB University Luncurkan Beasiswa Wartawan untuk Perkuat Kapasitas Jurnalisme Nasional
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Lima Berita Politik Pilihan Sepekan yang Menarik Dibaca

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:04 WIB

Daftar Harta Kekayaan 26 Anggota Wantimpres Berdasarkan LHKPN KPK

Rabu, 23 September 2026 - 12:36 WIB

PWI Pusat Konsolidasikan 38 Portal Daerah, Diluncurkan Serentak 1 Oktober

Jumat, 11 September 2026 - 09:47 WIB

Gubernur Banten Turun Langsung Cari Lima Jurnalis Hilang di Perairan Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 - 11:13 WIB

Prabowo Instruksikan Pencarian Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda

Berita Terbaru

Keterangan foto: Presiden Prabowo Subianto saat memimpin sejumlah agenda kenegaraan di Istana Negara, Jakarta. Sejumlah pergantian pejabat strategis dan keputusan politik menjadi perhatian sepanjang sepekan terakhir.

Berita

Lima Berita Politik Pilihan Sepekan yang Menarik Dibaca

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:54 WIB

Keterangan foto: Irjen Pol Asep Safrudin ditunjuk Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Bareskrim Polri, menggantikan Komjen Pol Syahardiantono berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026.

Polri

Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Gantikan Syahardiantono

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:48 WIB