Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Dua Kades di Serang Segera di Sidangkan

- Kontributor

Kamis, 11 Juli 2024 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang – Polisi menetapkan dua kepala desa di Kabupaten Serang, Banten, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa. Keduanya ialah Kades Kopo, Suryadi, dan Kades Cidahu, Supriyadi.

“Pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap dua hari Senin,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko di Serang, Selasa (9/7/2024).

Kasus pertama adalah korupsi Dana Desa di Desa Kopo yang diduga terjadi pada 2019. Desa ini menerima alokasi dana desa Rp 1,3 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dana itu termasuk untuk pembangunan jalan beton, tapi dibangun tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Berdasarkan hasil audit, terdapat kekurangan volume pada pekerjaan tersebut sehingga hasil audit terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 229 juta,” katanya.

Kasus kedua dengan tersangka Supriyadi berada di Desa Cidahu, yang menerima Dana Desa Rp 1,2 miliar dari APBN dan APBD. Dari jumlah itu, Rp 759 juta dianggarkan untuk pembangunan jalan desa.

Rinciannya adalah pembangunan readymix beton dengan anggaran Rp 107 juta, hotmix di lima titik senilai Rp 652 juta. Berdasarkan hasil audit tim teknik sipil, terdapat kekurangan volume yang mengakibatkan kerugian negara Rp 390 juta.

“Tersangka sebagai Kepala Desa Cidahu melaksanakan pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan aturan dan RAB pekerjaan, salah satu perbuatan kepala desa adalah membeli limbah aspal scrap,” ujarnya.

Tersangka diduga mengendalikan semua kegiatan dan keuangan Desa Cidahu. Dari model pengelolaan ini, tersangka mendapatkan untung pribadi.

“Hasil korupsi digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

 

Baca Juga  Polres Bogor Percepat Pembangunan 13 Unit Rumah ASRI Jelang Idul Fitri 1447 H
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis
KPK Sebut Empat Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Menteri Nusron
Polda Banten Tangkap Kades di Serang dalam Pengembangan Kasus Narkotika
Bawas MA Perbarui Aturan Gratifikasi, Batas Pemberian Sesama Rekan Kerja Jadi Rp500 Ribu
PERS PROFESIONAL DAN PEMIMPIN BERINTEGRITAS: JANGAN UBAH KLARIFIKASI MENJADI KONFLIK
MK Putuskan Anggaran Program MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN Berikutnya
Beredar Informasi Dugaan Penganiayaan terhadap Aktivis di Lebak, Publik Menanti Klarifikasi Resmi Aparat
Febrie Ardiansyah Tersangka,Plt Jampidsus Terima Pelimpahan Tiga Perkara Korupsi, Dua Tersangka Telah Ditetapkan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 05:07 WIB

Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis

Kamis, 17 September 2026 - 04:59 WIB

KPK Sebut Empat Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Menteri Nusron

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Polda Banten Tangkap Kades di Serang dalam Pengembangan Kasus Narkotika

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Bawas MA Perbarui Aturan Gratifikasi, Batas Pemberian Sesama Rekan Kerja Jadi Rp500 Ribu

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:12 WIB

PERS PROFESIONAL DAN PEMIMPIN BERINTEGRITAS: JANGAN UBAH KLARIFIKASI MENJADI KONFLIK

Berita Terbaru

Keterangan foto: Presiden Prabowo Subianto saat memimpin sejumlah agenda kenegaraan di Istana Negara, Jakarta. Sejumlah pergantian pejabat strategis dan keputusan politik menjadi perhatian sepanjang sepekan terakhir.

Berita

Lima Berita Politik Pilihan Sepekan yang Menarik Dibaca

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:54 WIB

Keterangan foto: Irjen Pol Asep Safrudin ditunjuk Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Bareskrim Polri, menggantikan Komjen Pol Syahardiantono berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026.

Polri

Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Gantikan Syahardiantono

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:48 WIB