Peradi Sambut 480 Advokat Baru Otto Hasibuan: Membangun Fondasi Hukum yang Kuat

- Kontributor

Kamis, 13 Juni 2024 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) melakukan Pengangkatan dan Pembekalan terhadap 480 advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Kegiatan yang dikhususkan kepada para advokat muda ini diselenggarakan di Grand Slipi Tower, Jakarta.

Melalui kesempatan ini Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan menyampaikan kepada segenap advokat muda bahwa mereka telah menjadi teman sejawat.

“Teman-teman sekalian, hari ini merupakan hari yang sangat berbahagia tentunya bagi Peradi, karena hari ini kami berhasil mengangkat saudara-saudara yang sekarang tidak lagi saya panggil saudara, melainkan teman sejawat saya,” ujar Otto dalam gelaran Pengangkatan dan Pembekalan Advokat di Wilayah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (11/6/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mewakili Peradi, Otto mengungkapkan pihaknya mengetahui banyak advokat muda yang telah mengetahui banyak hal di bidang hukum. Di samping itu, dirinya menuturkan terdapat perbedaan di dalam perjuangan seorang advokat.

“Kami mengetahui banyak di antara teman-teman semua yang justru sudah berpengalaman di bidang hukum, karena mungkin Anda mantan hakim, mantan jaksa, ada juga yang guru besar, dan lain sebagainya. Meski begitu, pasti Anda belum berpengalaman sebagai advokat. Sehingga, roh jiwa, dan spirit dalam berjuang sebagai advokat itu pasti berbeda,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Otto mengimbau para advokat untuk berproses dalam memahami perjalan serta berbagai hal yang dicita-citakan seorang advokat. Sehingga, ilmu yang telah diperoleh para advokat muda perlu dilapisi berbekal semangat jiwa seorang pejuang advokat.

“Meski Anda sudah mengetahui hukumnya, tetapi bagaimana sebenarnya perjalanan hidup seorang advokat dan apa yang harus dicita-citakan serta dijalankan seorang advokat itu mestinya harus sama-sama kita sepakati untuk diketahui bersama,” tegas Otto.

Baca Juga  Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat, Nama HE Disebut Sebagai Pemodal

“Ibarat manusia yang pergi ke hutan, Anda harus mengetahui bagaimana jalan ke hutan itu, binatang apa yang ada di hutan itu, apa saja berbagai kesulitan yang mungkin Anda dapatkan di dalam hutan itu, sehingga dengan demikian Anda dapat mempersiapkan diri terkait bekal apa yang harus Anda siapkan. Di balik itu ada hal yang paling utama yang harus melapisi ilmu yang Anda peroleh, yaitu adalah spirit seorang pejuang advokat,” tambahnya.

Otto memaparkan advokat sebagai ‘The Guardian of Constitution’ memegang peran penting dalam membela konstitusi. Hal ini dikarenakan apabila terjadi suatu permasalahan pada negara, di situ lah advokat memberikan pembelaan.

“Dahulunya, tiap advokat memperjuangkan persoalan yang ada di negaranya, maka mereka selalu menjadi yang utama dalam membela konstitusi. Para advokat lah yang selalu membela Undang-Undang, tidak ada profesi yang lain. Kalau suatu negara dinafikan, maka yang memberikan pembelaan ialah para advokat. Ketika mereka membela, mereka tidak berpikir tentang ‘harus dibayar berapa’. Itulah mengapa advokat disebut dengan ‘The Guardian of Constitution’,” sebut Otto Hasibuan.

Sementara itu, Otto pun berpesan kepada para advokat muda untuk memberikan bantuan kepada publik yang membutuhkan pembelaan. Hal ini menjadi kewajiban, mengingat advokat berjanji atas profesi yang diemban untuk memberikan bantuan serta keterbukaan atas akses terhadap akses keadilan.

“Berbicara soal akses kepada keadilan, maka kewajiban dari advokat itu sendiri ialah melakukan pembelaan kepada orang yang tidak mampu, sebab mereka membutuhkan keterbukaan atas akses terhadap keadilan. Tanpa ada advokat, akan sulit bagi mereka untuk menempuh jalan untuk mendapatkan keadilan itu. Di sini lah peran kita memberikan bantuan. Itu adalah janji profesi kita, bekal ini yang harus Anda pegang, jangan sampai tidak,” pungkasnya.

Baca Juga  Pencuri Beraksi di Siang Hari, Kendaraan Sekmat Cigemblong Digondol dari Halaman Kantor

Sebagai informasi, turut hadir dalam acara ini segenap pengurus DPN Peradi, meliputi Ketua Harian, Sekretaris Jenderal, Wakil Ketua Umum Bidang Keanggotaan, beserta Ketua Dewan Penasihat Pradi. Selain terdapat juga Ketua Pengawas Advokat Indonesia dan Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Advokat Indonesia menyaksikan gelaran pengangkatan dan pembekalan terhadap advokat muda.

 

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri dan Polda Metro Jaya Geledah Delapan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel
Polda Banten Gagalkan Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan
Kasasi Ditolak, MA Segera Usulkan PTDH Arif Nuryanta dan Djuyamto
Gudang Rokok Tanpa Cukai Digerebek, Polda Banten Amankan Tiga Terduga Pelaku
Polisi Selidiki Pencurian di Kantor Desa dan SDN di Lebak, Olah TKP Langsung Dilakukan
PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak
Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat, Nama HE Disebut Sebagai Pemodal
Pencuri Beraksi di Siang Hari, Kendaraan Sekmat Cigemblong Digondol dari Halaman Kantor
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:33 WIB

Polri dan Polda Metro Jaya Geledah Delapan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:21 WIB

Polda Banten Gagalkan Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:07 WIB

Kasasi Ditolak, MA Segera Usulkan PTDH Arif Nuryanta dan Djuyamto

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:55 WIB

Gudang Rokok Tanpa Cukai Digerebek, Polda Banten Amankan Tiga Terduga Pelaku

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:59 WIB

Polisi Selidiki Pencurian di Kantor Desa dan SDN di Lebak, Olah TKP Langsung Dilakukan

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

Polda Banten Gagalkan Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 9 Jul 2026 - 04:21 WIB