Ketua KPU Lebak:Proses Rekrutmen PPK dan PPS Pilkada 2024 dimulai Minggu Depan, Siapapun Bisa Daftar!

- Kontributor

Sabtu, 20 April 2024 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak,|Journalmedianews – KPU Lebak, Banten, akan melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024. Pendaftaran dimulai minggu depan.

“Kita rekrutmen ulang, seleksi terbuka. Siapapun bisa daftar termasuk PPK, PPS, ya badan ad hoc yang kemarin,” kata Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini, kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).

Dewi menjelaskan rekrutmen dilakukan berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 476 dan nomor 475 tahun 2024. Dari surat keputusan itu, pendaftaran calon anggota PPK dimulai tanggal 23 April.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, pendaftaran calon anggota PPS dimulai tanggal 2 Mei. Waktu pendaftarannya dibatasi hanya 5 hari.

“Minggu depan kita sudah mulai pembukaan. Mulai dari PPK dulu, 5 hari untuk waktu pendaftarannya. Begitupun PPS juga 5 hari waktu pendaftarannya,” jelasnya.

Dewi mengatakan anggota badan ad hoc pada Pilpres dan Pileg kemarin bisa kembali mendaftar. Dia berharap proses rekrutmen dapat berjalan lancar.

“Boleh saja daftar, karena ini seleksi terbuka. Tinggal mengikuti tahapan seleksinya,” ujarnya.

Dewi menyampaikan PPK bermasalah masih bisa mendaftar tapi kelulusannya akan dipertimbangkan.

“Seleksi ini terbuka untuk umum, daftar saja nggak masalah tinggal mengikuti prosesnya. Kami sudah punya catatan dan ini akan jadi pertimbangan kami ketika yang bersangkutan (PPK bermasalah) mendaftar lagi,” kata Dewi.

Dewi mengatakan ada anggota PPK pada Pilpres dan Pileg lalu yang diduga melanggar hingga dilaporkan ke Bawaslu. Nama dan asal PPKnya sudah dikantongi KPU sebagai bahan pertimbangan apabila yang bersangkutan mendaftar lagi.

“Ada beberapa PPK yang kami notif karena dilaporin ke Bawaslu kemarin. Kalau yang dilakukan berjamaah berarti notifnya secara kolektif, kalau dilakukan sendiri berarti notifnya ditujukan kepada personalnya,” jelasnya.

Baca Juga  Nuansa Semarak Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-79 di Desa Pasir Erih

Dewi enggan merinci jumlah PPK yang dilaporkan ke Bawaslu. Dia memastikan PPK yang melanggar akan disanksi.

“Catatan kami berdasarkan rekomendasi Bawaslu juga, misalnya Gunung Kencana apakah terjadi pelanggaran kode etik atau tidak. Kalau hasilnya benar mereka akan menjalani sidang etik meskipun sudah purna tugas. Apabila mendaftar lagi kan catatan itu sudah kami pegang buat bahan pertimbangan,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg
Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu
Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL
IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi
Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026
Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan
Konter XXD Diduga Gunakan Data Orang Lain untuk Aktivasi Kartu Seluler
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:31 WIB

SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:02 WIB

Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu

Senin, 11 Mei 2026 - 06:36 WIB

Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:31 WIB

IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi

Berita Terbaru

Foto: Material dan peralatan yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pertambangan emas tanpa izin ditemukan saat investigasi lapangan. Dugaan tersebut masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait serta hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

⚖️ Hukum & Kriminal

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat, Nama HE Disebut Sebagai Pemodal

Minggu, 14 Jun 2026 - 13:22 WIB