Kebebasan Berjualan: Warung Obat Golongan G di Sukabumi Tetap Buka di Tengah Perayaan Idul Fitri

- Kontributor

Kamis, 11 April 2024 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi,|JOURNALMEDIANEWS– Miris ditengah Umat Muslim seluruh dunia tengah merayakan kemenangan setelah bulan suci Ramadhan warung penjual obat keras golongan G di wilkum Kota Sukabumi masih bisa dengan bebas menjual obat-obatan berjenis eximer dan tramadol, Kamis (11/04/2024).

Seperti warung yang berada di sebrang PMI Sukabumi tepatnya di Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi – Jawa Barat, ternyata masih bisa berjualan secara bebas dan terang-terangan seolah kebal hukum dan tidak peduli dengan hari raya Idul Fitri yang tengah berlangsung.

Meskipun telah dijelaskan dalam  Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pidananya penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar. Tak hanya itu, mereka juga dikenakan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a, dan i UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu Masyarakat setempat juga merasa khawatir dengan adanya warung tersebut karena takut jika generasi pemuda di tempat mereka menjadi pecandu dan melakukan hal-hal yang tidak pantas dan menyebabkan kerusakan jaringan otak pengkondumsinya.

“Kami jelas merasa cemas dengan adanya warung itu, banyak yang beli kesitu anak muda bulak balik, takut juga pemuda disini jadi pada minum obat-obatan itu nantinya membawa dampak negative buat mereka”, ujar salahsatu warga setempat.

Baca Juga  Satdamkar Lebak Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Kebakaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg
Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu
Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL
IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi
Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026
Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan
Konter XXD Diduga Gunakan Data Orang Lain untuk Aktivasi Kartu Seluler
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:31 WIB

SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:02 WIB

Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu

Senin, 11 Mei 2026 - 06:36 WIB

Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:31 WIB

IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

KY Umumkan 36 Nama Lolos Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:11 WIB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

⚖️ Hukum & Kriminal

KPK panggil Direktur PNBP SDA dan KND Kemenkeu Sebagai Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 11:24 WIB