Guru Honorer di Kabupaten Sukabumi: Insentif yang Belum Cair dan Harapan yang Terpendam

- Kontributor

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi,| Journalmedianews.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi sedang menjadi perbincangan di kalangan para Guru Sukarela (Honorer) SD. Hal ini disebabkan oleh insentif yang seharusnya diterima oleh para guru honorer dari bulan Januari hingga Maret, namun hingga saat ini belum juga cair. Selain itu, SK Petikan Bupati untuk tahun 2024 juga belum diterima atau dibagikan. Pada hari Rabu, 27 Maret 2024, salah satu guru honorer yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan kegelisahannya:

“Benar bahwa insentif yang selama ini kami terima setiap bulan kini sudah tiga bulan belum juga cair. SK Petikan Bupati untuk tahun 2024 juga belum kami terima. Padahal kami sangat berharap dan menunggu agar insentif ini dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga. Sampai saat ini, kami merasa sedih dan seolah-olah tidak diperhatikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.

Selanjutnya, perbincangan tentang insentif juga melibatkan para guru honorer di tingkat SD dan SMP. Ketidakcairan insentif ini membuat mereka merasa sedih, terutama ketika ASN dan PNS mendapatkan kenaikan gaji, termasuk Gaji ke-13. Sementara itu, para guru honorer tidak mengalami peningkatan gaji meskipun tugas dan tanggung jawab mereka sama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut seorang Pemerhati pendidikan di Kabupaten Sukabumi yang tidak ingin disebutkan namanya, “Ada apa dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi? Mengapa guru honorer hanya mendapatkan gaji yang minim dan tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR)? Setidaknya, insentif segera direalisasikan tanpa harus menunggu terlalu lama.”

“Guru adalah tulang punggung pendidikan. Tanpa adanya guru, tidak akan ada pejabat. Meskipun masih ada ribuan guru honorer yang belum diangkat menjadi PPPK, mereka tetap membantu mengatasi kekurangan pengajar. Padahal, banyak guru yang akan pensiun pada tahun 2024,” tambahnya.

Baca Juga  Juju Junaedi Resmi Terpilih Ketua Umum PCI Kabupaten Bogor

#Salam untuk para Guru Honorer. Kami berharap pejabat daerah dan pemerintah pusat dapat memperhatikan nasib kami. Ini bukan janji semata yang kami terima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg
Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu
Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL
IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi
Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026
Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan
Konter XXD Diduga Gunakan Data Orang Lain untuk Aktivasi Kartu Seluler
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:31 WIB

SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:02 WIB

Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu

Senin, 11 Mei 2026 - 06:36 WIB

Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:31 WIB

IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

KY Umumkan 36 Nama Lolos Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:11 WIB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

⚖️ Hukum & Kriminal

KPK panggil Direktur PNBP SDA dan KND Kemenkeu Sebagai Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 11:24 WIB