Cuaca Ekstrim Ancam Kabupaten Lebak: BPBD Siaga 24 Jam dan Beri Peringatan Dini

- Kontributor

Selasa, 19 Maret 2024 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak,| Journalmedianews.com, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mencatat bahwa 441 rumah telah diterjang oleh longsor dan angin kencang selama periode Januari hingga 16 Maret 2024.

Beruntungnya, bencana alam ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka. Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Lebak, Agust Riza Faesal, menyatakan hal ini di Rangkasbitung, Lebak, pada hari Senin, 18 Maret 2024.

Masyarakat yang tinggal di wilayah terdampak bencana alam ini dibagi menjadi tiga kategori kerusakan: rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi rumah yang mengalami kerusakan berat hingga roboh, penghuninya terpaksa mengungsi ke rumah kerabat atau saudara. Mayoritas rumah yang terdampak bencana alam ini mengalami kerusakan akibat longsor dan angin kencang, demikian kata Agust Riza Faesal.

Menurut Agust Riza Faesal, BPBD Kabupaten Lebak saat ini mengeluarkan peringatan dini terkait cuaca ekstrem.

Peringatan ini berlaku untuk beberapa hari ke depan dan berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi, seperti banjir, longsor, pergerakan tanah, angin kencang, dan gelombang tinggi. Potensi cuaca ekstrem ini ditandai oleh hujan lebat, angin kencang, dan petir, yang berpeluang terjadi pada sore hingga malam hari.

BPBD telah memetakan daerah rawan bencana alam di Kabupaten Lebak, yang tersebar di 15 kecamatan, termasuk bencana tsunami. Potensi alam di daerah rawan bencana ini disebabkan oleh keberadaan pegunungan, perbukitan, aliran sungai, dan pesisir pantai.

Agust Riza Faesal mengingatkan masyarakat agar tetap waspada menghadapi cuaca buruk. BPBD bersama tim relawan siaga selama 24 jam untuk menghadapi cuaca ekstrem, karena berpotensi menimbulkan bencana alam.

BPBD Lebak juga telah menyiapkan peralatan evakuasi dan logistik untuk penanggulangan bencana, dengan tujuan agar penanganan dapat dilakukan dengan baik dan tidak menimbulkan korban jiwa. Selain itu, mereka berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan komunikasi yang efisien dalam penanganan bencana alam.

 

Baca Juga  Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg
Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu
Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL
IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi
Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026
Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan
Konter XXD Diduga Gunakan Data Orang Lain untuk Aktivasi Kartu Seluler
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:31 WIB

SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:02 WIB

Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu

Senin, 11 Mei 2026 - 06:36 WIB

Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:31 WIB

IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi

Berita Terbaru

Foto: Material dan peralatan yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pertambangan emas tanpa izin ditemukan saat investigasi lapangan. Dugaan tersebut masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait serta hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

⚖️ Hukum & Kriminal

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat, Nama HE Disebut Sebagai Pemodal

Minggu, 14 Jun 2026 - 13:22 WIB