Dewan Pers Luncurkan Buku Pedoman Kompetensi Wartawan

- Kontributor

Jumat, 16 Februari 2024 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,journalmedianews.com-Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) menerbitkan buku pedoman uji kompetensi wartawan revisi kelima.Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan pihaknya bertanggung jawab menjaga seluruh lembaga uji memiliki standar tentang uji kompetensi wartawan.

“Atas nama Dewan Pers, saya ingin mengucapkan selamat kepada LPDS yang mendahului sudah menyiapkan buku pedoman uji kompetensi wartawan ke-5 setelah ada keputusan Dewan Pers tentang standar uji kompetensi wartawan pada 2023 lalu,” kata Ninik dalam sambutannya di gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).

“Dewan Pers memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar seluruh lembaga uji memiliki standar minimal sehingga tidak ada lagi secara substantif maupun proses, orang memiliki pemahaman yang berbeda-beda tentang uji kompetensi wartawan,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ninik menjelaskan bahwa saat ini bukan hanya wartawan yang harus memiliki kompetensi,tetapi perusahaan pers juga harus bekerja secara profesional.

“Selain wartawan yang harus profesional, kita juga harus memikirkan perusahaan pers yang profesional. Kita tidak lagi menggunakan berita abal-abal, media abal-abal. Kita menggunakan diksi profesional. Kenapa profesional? Karena itu yang diminta UU Nomor 40 Tahun 1999. Menjaga pers kita agar bisa independen. Pers yang profesional dalam menjalankan tugas pemberitaannya. Tidak clickbait, tidak cover both side,” ujarnya.

Dirinya berpandangan profesi pers hanya bisa dijaga oleh wartawan itu sendiri. Sedangkan perusahaan pers juga harus membuat batasan-batasan saat media tersebut memberikan informasi kepada publik.

Ninik juga menyoroti soal fenomena ‘clickbait’ yang akhir-akhir ini banyak digunakan media mainstream untuk menarik minta membaca publik.

“Kebebasan pers itu menjadi kebebasan berekspresi.Nah kebebasan berekspresi ini kan bebas sekali. Orang boleh berpendapat secara tertulis, di siang, malam, menggunakan foto, bebas. Tapi terkait pers penting punya kepentingan untuk membuat pagar,” ungkapnya.

Baca Juga  Keluarga Besar Diskominfo dan Persandian Kabupaten Sukabumi Sampaikan Terimakasih Atas Pengabdian Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Periode 2021-2025

“Dan pagarnya itu adalah profesionalisme wartawan dan profesionalisme perusahaan pers. Dan kalau tidak dijaga, tidak dipagari, semua atas nama kebebasan, lalu seenak sendiri memberikan informasi, namanya clickbait,” ucapnya.

Ninik menyoroti soal perusahaan pers yang mulai menginvestasikan uangnya kepada mesin dibanding sumber daya manusia. Ia merasa khawatir, menurutnya,penguatan sumber daya manusia ialah yang utama.

“Tantangan ke depan memang semakin tidak mudah, selain tantangan internal dari pers sendiri, dari sisi ekonomi maupun dari SDM yang investasinya akhir-akhir ini lebih kepada infrastruktur mesin.”

“Ini yang saya khawatir. Tambah ke sini kok investasi bukan kepada human, tapi kepada hardware. Ini yang saya khawatir. Padahal bagaimanapun penguatan SDM itu yang paling utama,” tuturnya.

Kata Ninik pihaknya akan membuat kode etik jurnalistik terkait kecerdasan buatan atau artificial intelligence.

“Kita sudah mengobrol untuk memformulasikan kode etik jurnalistik terkait artificial intelligence dan berbagai hal yang kita tahu karena urusan siber ini tidak mudah,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakernis Bareskrim, Kapolri Soroti Ancaman Kejahatan Transnasional
Mensesneg Tegaskan BBM Subsidi dan Non-Subsidi Belum Naik
DPR Desak Penguatan Force Protection Usai Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Rupiah Melemah ke Rp17.041 per Dolar AS, Dipicu Lonjakan Harga Minyak Dunia
Ketum FRIC Instruksikan Jajaran Se-Indonesia Awasi Dapur MBG, Tegaskan Hak Rakyat Tidak Boleh Dikurangi
Laporan Reformasi Polri Segera Diserahkan ke Presiden Prabowo, Yusril: Tebalnya Ribuan Halaman
Menhub: Puluhan Ribu Armada Disiapkan Layani Mudik Lebaran 2026
PBNU Resmi Instruksikan Qunut Nazilah Respon Agresi Militer Israel-As ke Iran
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:16 WIB

Rakernis Bareskrim, Kapolri Soroti Ancaman Kejahatan Transnasional

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:07 WIB

Mensesneg Tegaskan BBM Subsidi dan Non-Subsidi Belum Naik

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:03 WIB

DPR Desak Penguatan Force Protection Usai Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:00 WIB

Rupiah Melemah ke Rp17.041 per Dolar AS, Dipicu Lonjakan Harga Minyak Dunia

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:53 WIB

Ketum FRIC Instruksikan Jajaran Se-Indonesia Awasi Dapur MBG, Tegaskan Hak Rakyat Tidak Boleh Dikurangi

Berita Terbaru

Foto: Material dan peralatan yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pertambangan emas tanpa izin ditemukan saat investigasi lapangan. Dugaan tersebut masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait serta hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

⚖️ Hukum & Kriminal

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat, Nama HE Disebut Sebagai Pemodal

Minggu, 14 Jun 2026 - 13:22 WIB