Tragedi Tambang Lebak: Dua Pekerja Terjebak Dalam Longsor Galian Batu Bara

- Kontributor

Selasa, 30 April 2024 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Dua pekerja tambang tertimbun galian batu bara di Desa Pamumbulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Keduanya dilaporkan sampai saat ini belum ditemukan.

“Telah terjadi kecelakaan membahayakan manusia dua orang penambang tertimbun galian batu bara di blok Cigalugur, Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak,” kata Kasi OPS Basarnas Banten Heru Amir, Senin (29/4/2024).

Ditemukan Usai Banjir Surut di Lebak
Heru mengatakan peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu (27/4), sekitar pukul 13.00 WIB. Heru mengatakan kedua penambang itu bernama Rohdi (24) dan Irwan (35).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Heru menjelaskan, sebelum dinyatakan hilang, Rohdi mencoba mengambil peralatan tambang di dalam galian. Namun, menurutnya, korban malah tertimbun dinding tambang.

“Namun setelah satu jam korban tidak kunjung keluar dari dalam galian,” katanya.

Heru melanjutkan mengetahui Rohdi yang tak kunjung keluar, kemudian korban bernama Irwan berniat mencari. Nahas, Irwan juga terjebak di dalam tambang.

“Korban kedua bernama Irwan berinisiatif mencari korban, namun terjebak di dalam tambang,” imbuhnya.

Heru mengatakan keduanya sempat mendapatkan pertolongan dari rekannya. Namun upaya pertolongan itu tak membuahkan hasil.

“Rekan korban mendekati dan menggapai tangan korban untuk menarik korban, namun rekan korban tidak kuat karena tubuh korban sudah tertimbun longsoran dinding tambang,” katanya.

Heru mengatakan keduanya tertimbun longsor sedalam kurang lebih 25 meter. Dia mengatakan tim gabungan saat ini masih terus mengevakuasi korban.

“Kedalaman sekitar 25 sampai 30 meter,” ujarnya

 

Baca Juga  Kolaborasi dan Edukasi: Penyuluhan Debede di Desa Sukamaju
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Integritas Penegakan Hukum, Febrie Adriansyah Lepas Jabatan Jampidsus
Wartawan Tempo Mengaku Dipaksa Hapus Foto Personel TNI Saat Liputan di Kejagung
Diduga Tak Terima Diberitakan, Ketua P3A Karya Naga Dilaporkan Ancam Wartawan melalui Voice Note
Menhut Raja Juli Serahkan SK Hutan Adat 1.175 Hektare, Ini Daftar Penerimanya
Boyamin Siap Serahkan Bukti Dugaan Pejabat BGN Miliki 20 Dapur Umum
Modus Korupsi Kepala BGN Dkk: Markup Pengadaan Motor Listrik Rp 1 T, Sepatu, Tablet
BREAKING NEWS: Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejaksaan Agung
Sehari Setelah Dadan Hindayana Dicopot, Kantor BGN Digeledah Kejagung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:54 WIB

Jaga Integritas Penegakan Hukum, Febrie Adriansyah Lepas Jabatan Jampidsus

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:50 WIB

Wartawan Tempo Mengaku Dipaksa Hapus Foto Personel TNI Saat Liputan di Kejagung

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:39 WIB

Diduga Tak Terima Diberitakan, Ketua P3A Karya Naga Dilaporkan Ancam Wartawan melalui Voice Note

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:51 WIB

Menhut Raja Juli Serahkan SK Hutan Adat 1.175 Hektare, Ini Daftar Penerimanya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:46 WIB

Boyamin Siap Serahkan Bukti Dugaan Pejabat BGN Miliki 20 Dapur Umum

Berita Terbaru