Polres Lebak Ungkap Dua Kasus Sabu, Tiga Orang Diamankan dan 55,30 Gram Barang Bukti Disita

- Kontributor

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto pelaku: Petugas Satresnarkoba Polres Lebak mengamankan tiga orang terduga pelaku dalam pengungkapan dua kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten. (Dok. Polres Lebak)

Keterangan foto pelaku: Petugas Satresnarkoba Polres Lebak mengamankan tiga orang terduga pelaku dalam pengungkapan dua kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten. (Dok. Polres Lebak)

LEBAK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak, Polda Banten, mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Selasa (6/10/2026) malam tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku dan menyita sabu dengan berat netto keseluruhan 55,30 gram.

Pengungkapan pertama berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB di Kampung Hamberang, Desa Luhurjaya, Kecamatan Cipanas. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial SP (23) dan MTR (24).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,28 gram. Petugas turut menyita satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe serta dua telepon genggam merek Redmi dan Oppo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pengembangan dari pengungkapan pertama, petugas kembali melakukan penindakan sekitar pukul 21.30 WIB pada hari yang sama. Kali ini, polisi mendatangi sebuah rumah kontrakan di Kampung Hamberang, Desa Luhurjaya, dan mengamankan seorang pria berinisial AP (30).

Dari lokasi kedua, petugas menyita sejumlah paket yang diduga berisi sabu dengan berat netto mencapai 55,02 gram. Selain narkotika yang diduga sabu, polisi juga mengamankan satu tas selempang berwarna hitam, seperangkat alat isap sabu, uang tunai sebesar Rp1.132.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan narkotika, satu telepon genggam merek Tecno, serta satu unit sepeda motor Honda Beat.

Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiyana, S.H., menyatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Lebak.

Menurut Epi, kepolisian akan terus melakukan penegakan hukum terhadap dugaan peredaran narkotika sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat.

Baca Juga  Polda Banten Bangun Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Sadea Kini Lebih Mudah

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Saat ini, ketiga orang yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Lebak untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga melakukan pengembangan guna mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Lebak. Meski demikian, status hukum ketiga orang yang diamankan tetap harus mengacu pada hasil penyidikan dan proses hukum yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis
KPK Sebut Empat Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Menteri Nusron
Polda Banten Tangkap Kades di Serang dalam Pengembangan Kasus Narkotika
Bawas MA Perbarui Aturan Gratifikasi, Batas Pemberian Sesama Rekan Kerja Jadi Rp500 Ribu
PERS PROFESIONAL DAN PEMIMPIN BERINTEGRITAS: JANGAN UBAH KLARIFIKASI MENJADI KONFLIK
MK Putuskan Anggaran Program MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN Berikutnya
Beredar Informasi Dugaan Penganiayaan terhadap Aktivis di Lebak, Publik Menanti Klarifikasi Resmi Aparat
Febrie Ardiansyah Tersangka,Plt Jampidsus Terima Pelimpahan Tiga Perkara Korupsi, Dua Tersangka Telah Ditetapkan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Polres Lebak Ungkap Dua Kasus Sabu, Tiga Orang Diamankan dan 55,30 Gram Barang Bukti Disita

Kamis, 17 September 2026 - 05:07 WIB

Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis

Kamis, 17 September 2026 - 04:59 WIB

KPK Sebut Empat Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Menteri Nusron

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Polda Banten Tangkap Kades di Serang dalam Pengembangan Kasus Narkotika

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Bawas MA Perbarui Aturan Gratifikasi, Batas Pemberian Sesama Rekan Kerja Jadi Rp500 Ribu

Berita Terbaru

Keterangan foto: Presiden Prabowo Subianto saat memimpin sejumlah agenda kenegaraan di Istana Negara, Jakarta. Sejumlah pergantian pejabat strategis dan keputusan politik menjadi perhatian sepanjang sepekan terakhir.

Berita

Lima Berita Politik Pilihan Sepekan yang Menarik Dibaca

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:54 WIB

Keterangan foto: Irjen Pol Asep Safrudin ditunjuk Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Bareskrim Polri, menggantikan Komjen Pol Syahardiantono berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026.

Polri

Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Gantikan Syahardiantono

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:48 WIB