Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menilai potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Air Permukaan (PAP) masih sangat besar dan perlu segera dioptimalkan. Temuan tersebut mengemuka setelah terungkap terdapat 101 perusahaan yang tercatat sebagai wajib pajak PAP, namun kontribusi penerimaannya dinilai belum maksimal.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, mengatakan penguatan PAD merupakan faktor penting dalam mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Lampung. Menurutnya, optimalisasi penerimaan daerah harus menjadi prioritas agar pemerintah memiliki kapasitas fiskal yang memadai untuk membiayai pembangunan.
“Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2022, hanya dari 11 perusahaan saja potensi Pajak Air Permukaan mencapai Rp23,6 miliar. Sementara dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Saipul menyampaikan terdapat 101 perusahaan yang menjadi wajib pajak PAP. Ini menunjukkan potensi peningkatan PAD masih sangat besar dan harus dioptimalkan,” ujar Munir, Senin (3/8/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Munir menegaskan, upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah tidak boleh berhenti pada tataran wacana. Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengambil langkah-langkah konkret dan terukur untuk menggali seluruh potensi penerimaan yang masih belum tergarap.
Ia menilai, tanpa didukung kapasitas fiskal yang kuat, pembangunan infrastruktur tidak akan mampu menjangkau seluruh daerah secara merata.
“Siapa pun gubernurnya tidak akan mampu membangun Lampung secara maksimal apabila pendapatan daerah tidak optimal. Karena itu, peningkatan PAD adalah kebutuhan, bukan lagi pilihan,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun anggaran 2026 telah mengalokasikan sekitar Rp1,234 triliun untuk pembangunan infrastruktur jalan di berbagai kabupaten dan kota. Anggaran tersebut antara lain dialokasikan untuk Lampung Tengah sebesar Rp304 miliar, Way Kanan Rp172 miliar, Tulang Bawang Rp143 miliar, Lampung Selatan Rp107 miliar, Mesuji Rp100 miliar, Tanggamus Rp81 miliar, Bandar Lampung Rp62 miliar, Pesawaran Rp57 miliar, Lampung Barat Rp50 miliar, Lampung Utara Rp40 miliar, Pringsewu Rp35 miliar, Tulang Bawang Barat Rp25 miliar, serta Kota Metro Rp11 miliar.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Budi HY, menyatakan alokasi anggaran tersebut mencerminkan komitmen pemerintah provinsi dalam meningkatkan konektivitas wilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Meski demikian, ia mengakui kebutuhan pembangunan masih sangat besar dibandingkan kemampuan keuangan daerah, sehingga pemerataan infrastruktur memerlukan proses bertahap.
Sementara itu, Munir turut mengapresiasi komitmen Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Wakil Gubernur Jihan Nurlela yang tetap merealisasikan pembangunan sekitar 56 ruas jalan provinsi di tengah keterbatasan anggaran.
Ia menambahkan, Komisi III dan Komisi IV DPRD Lampung akan terus bersinergi mengawal upaya peningkatan PAD serta memastikan setiap penerimaan daerah dapat dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan yang merata, berkelanjutan, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Miradjli RM











