JAKARTA – Seorang wartawan Tempo diduga mengalami intimidasi saat menjalankan tugas jurnalistik di kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026). Dalam peristiwa tersebut, dua prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) meminta telepon genggam wartawan, memeriksa galeri foto, dan memaksa penghapusan dokumentasi yang memuat personel TNI yang sedang bertugas.
Insiden terjadi ketika wartawan Tempo mengambil gambar suasana pengamanan di area belakang gedung utama Kejaksaan Agung, tepatnya di sekitar Adhyaksa Cafe. Seusai pengambilan gambar, dua prajurit berpangkat Prajurit Kepala (Praka) menghampiri wartawan dan meminta telepon genggam untuk memeriksa seluruh foto yang telah diambil.
Selain meminta seluruh foto yang menampilkan personel TNI dihapus, kedua prajurit juga meminta wartawan mengosongkan folder sampah pada telepon genggam guna memastikan seluruh dokumentasi benar-benar telah dihapus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wartawan Tempo telah menjelaskan bahwa pengambilan gambar dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas jurnalistik untuk meliput aktivitas pengamanan di lingkungan Kejaksaan Agung. Reporter juga sempat meminta izin mewawancarai kedua prajurit tersebut, namun permintaan itu ditolak.
Berdasarkan rekaman suara yang dimiliki Tempo, kedua prajurit berulang kali meminta agar wartawan memastikan seluruh foto telah dihapus dari perangkat.
Karena mendapat tekanan, wartawan akhirnya menghapus seluruh foto yang diminta. Peristiwa tersebut disaksikan oleh sejumlah personel TNI lain yang berada di lokasi, serta seorang wartawan magang Tempo.
Dari hasil pengamatan di lapangan, sekitar satu pleton personel TNI bersenjata laras panjang masih berjaga di kompleks Kejaksaan Agung pada Kamis siang. Mereka mengenakan seragam lengkap dan ditempatkan di area belakang gedung utama, sementara aktivitas pegawai Kejaksaan Agung berlangsung seperti biasa.
Setelah proses penghapusan foto selesai, suasana percakapan disebut berangsur mencair. Salah seorang prajurit mengaku telah bertugas sejak dini hari dalam pengamanan tersebut.
Hingga berita ini ditulis, pihak Tempo telah meminta klarifikasi kepada Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI terkait tindakan dua prajurit terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Permintaan konfirmasi juga telah disampaikan kepada Kejaksaan Agung mengenai mekanisme pengamanan di lingkungan institusi tersebut. Namun, belum ada tanggapan resmi dari kedua pihak.
Peristiwa ini terjadi sehari setelah personel TNI melakukan pengamanan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Muhammad Nas menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung sebagai bagian dari kerja sama antarlembaga dan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa.
Menurut Muhammad Nas, pengamanan tersebut tidak berkaitan dengan proses penggeledahan yang dilakukan penyidik kepolisian.
Sumber Berita: Tempo.co











