Polisi Selidiki Pencurian di Kantor Desa dan SDN di Lebak, Olah TKP Langsung Dilakukan

- Kontributor

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

How Is My Site?

View Results

Loading ...
LEBAK
– Kepolisian Sektor (Polsek) Muncang bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Kantor Desa Cikarang dan SD Negeri (SDN) 1 Cikarang, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (2/7/2026).

Sesaat setelah menerima laporan dari Pemerintah Desa Cikarang dan pihak sekolah, personel Polsek Muncang langsung mendatangi kedua lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebagai langkah awal penyelidikan.

Keterangan Foto: Personel Polsek Muncang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kantor Desa Cikarang dan SDN 1 Cikarang, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Kamis (2/7/2026), menyusul laporan dugaan pencurian yang mengakibatkan sejumlah aset pemerintah desa dan sekolah dilaporkan hilang. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan menelusuri keberadaan barang bukti.

Proses olah TKP dilakukan secara menyeluruh di kedua lokasi yang menjadi sasaran pelaku. Kegiatan tersebut disaksikan oleh perangkat desa, pihak sekolah, serta sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengidentifikasi sejumlah titik yang diduga menjadi akses masuk pelaku, mendokumentasikan kondisi bangunan, memeriksa kerusakan yang ditemukan, serta mengumpulkan barang bukti dan informasi yang dapat mendukung proses pengungkapan kasus.

Mewakili jajaran Polsek Muncang, Bripka Dani Andri Asmoko mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari korban dan segera melakukan penanganan awal di lokasi kejadian.

«”Kami telah menerima laporan dari pihak korban dan langsung melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta mencari barang bukti untuk mengungkap pelaku pencurian,” ujar Bripka Dani Andri Asmoko.»

Berdasarkan laporan sementara, aksi pencurian tersebut menyebabkan sejumlah aset milik Pemerintah Desa Cikarang dan SDN 1 Cikarang raib.

Di Kantor Desa Cikarang, pelaku diduga membawa kabur satu set komputer, satu unit laptop, dan tiga unit printer. Akibatnya, pelayanan administrasi desa untuk sementara waktu mengalami kendala.

Sementara itu, di SDN 1 Cikarang, pelaku diduga masuk ke dalam gedung setelah merusak pintu depan. Dari lokasi tersebut, satu unit laptop dan satu unit infokus yang digunakan sebagai sarana penunjang kegiatan belajar mengajar dilaporkan hilang.

Baca Juga  Dugaan Pengalihan Tanah Warga ke PT Kurma Mencuat, Pemdes Haurgajrug Mengaku Tidak Tahu

Hingga Kamis siang, kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Muncang. Kepolisian terus mengembangkan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan para saksi, menelusuri keberadaan barang yang hilang, serta memburu pelaku.

Polsek Muncang juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta memastikan rumah, kantor, sekolah, maupun fasilitas umum dalam keadaan terkunci dengan baik serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan guna mencegah terjadinya tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Muncang.

Penulis : Denis

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis
KPK Sebut Empat Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Menteri Nusron
Polda Banten Tangkap Kades di Serang dalam Pengembangan Kasus Narkotika
Bawas MA Perbarui Aturan Gratifikasi, Batas Pemberian Sesama Rekan Kerja Jadi Rp500 Ribu
PERS PROFESIONAL DAN PEMIMPIN BERINTEGRITAS: JANGAN UBAH KLARIFIKASI MENJADI KONFLIK
MK Putuskan Anggaran Program MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN Berikutnya
Beredar Informasi Dugaan Penganiayaan terhadap Aktivis di Lebak, Publik Menanti Klarifikasi Resmi Aparat
Febrie Ardiansyah Tersangka,Plt Jampidsus Terima Pelimpahan Tiga Perkara Korupsi, Dua Tersangka Telah Ditetapkan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 05:07 WIB

Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis

Kamis, 17 September 2026 - 04:59 WIB

KPK Sebut Empat Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Menteri Nusron

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Polda Banten Tangkap Kades di Serang dalam Pengembangan Kasus Narkotika

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Bawas MA Perbarui Aturan Gratifikasi, Batas Pemberian Sesama Rekan Kerja Jadi Rp500 Ribu

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:12 WIB

PERS PROFESIONAL DAN PEMIMPIN BERINTEGRITAS: JANGAN UBAH KLARIFIKASI MENJADI KONFLIK

Berita Terbaru

Keterangan Foto:
Polisi menunjukkan barang bukti narkotika berupa sabu, ekstasi, dan tembakau sintetis yang disita dari seorang perempuan berinisial MR (26) dalam pengungkapan kasus narkotika di Kota Cilegon, Banten.

⚖️ Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis

Kamis, 17 Sep 2026 - 05:07 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026.

⚖️ Hukum & Kriminal

KPK Sebut Empat Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Menteri Nusron

Kamis, 17 Sep 2026 - 04:59 WIB