Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap,Buron Kasus Korupsi Rp 1 Miliar,Sempat Kabur Ke Aceh dan Medan

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polres Serang menangkap Kaur Keuangan Desa Petir, Kabupaten Serang, Yolly Sanjaya, terkait kasus korupsi. Yolly masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus korupsi kas desa senilai Rp 1 miliar.

“Ditangkap pada Senin (4/5). Penangkapan dilakukan di kontrakan yang berada di lingkungan Ciracas, Kota Serang,” kata Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, Selasa (5/5/2026).

Menurut Andri, tersangka kabur dari kejaran petugas selama empat bulan. Ia mencoba melarikan diri dengan pergi ke Aceh dan Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ia sempat ke Medan dan Aceh. Di sana, ia berpindah-pindah tempat,” ujarnya.

Sebelumnya, Polres Serang menetapkan Kaur Keuangan Desa Petir, Kabupaten Serang, Yolly Sanjaya, sebagai tersangka dugaan kasus korupsi kas desa sekitar Rp1 miliar.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, menyampaikan Yolly diduga menggelapkan anggaran Desa Petir Tahun Anggaran 2025. Yolly mengambil uang kas desa secara bertahap dalam kurun waktu sekitar lima bulan.

“Peristiwa dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi di Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, dalam kurun waktu 20 Maret 2025 hingga 31 Agustus 2025,” ujar Andi Kurniady, Jumat (2/1).

Andi menyebut modus tersangka adalah mentransfer uang dari kas Desa Petir ke rekening pribadinya. Selain itu, tersangka mentransfer dana ke beberapa rekening aparat desa lain, tetapi uang tersebut kemudian diambil kembali.

“Tersangka juga mentransfer dana dari rekening kas desa ke rekening pribadi Kaur Perencanaan dan Kaur Umum dengan alasan untuk kegiatan desa.

Namun, setelah dana diterima, uang tersebut langsung ditransfer kembali ke rekening pribadi tersangka,” katanya.

Selain itu, tersangka juga mentransfer uang ke rekening petugas kebersihan yang ternyata telah meninggal dunia. Menurut Andi, tersangka menyimpan kartu ATM milik petugas kebersihan tersebut.

Baca Juga  Kodim 0606/Kota Bogor Gelar Tradisi Pelepasan dan Penerimaan Komandan Baru: Tonggak Kepemimpinan Baru Dimulai

“Tersangka juga melakukan transfer ke rekening pribadi Saudara RS, yang diketahui merupakan petugas kebersihan desa dan telah meninggal dunia sejak 9 Februari 2025. ATM milik almarhum digunakan tersangka untuk melakukan transaksi,” katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, total anggaran yang masuk ke rekening kas Desa Petir Tahun Anggaran 2025 hingga Agustus 2025 mencapai Rp 1.416.085.961.

Namun, ditemukan selisih antara rekening koran per 31 Agustus 2025 dengan realisasi APBDes akibat transfer dan penarikan tunai yang tidak sesuai ketentuan oleh Kaur Keuangan.

“Total dana yang disalahgunakan mencapai Rp1.009.359.572,” kata AKP Andi.

 

Penulis : Zainal

Editor : Zaenal

Sumber Berita: Detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Gerebek Warung Sembako di Kalideres, Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk
8 Potensi Korupsi Ditemukan KPK dalam Program MBG, Ini Rekomendasinya
Polda Metro Jaya Dalami Kasus Dugaan Pembunuhan di Serpong Utara
Polda Banten Bangun Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Sadea Kini Lebih Mudah
Hakim MK “Cecar” Operator Seluler soal Kuota Hangus, Soroti Aspek Keadilan
Komentar Bernada Ancaman di Media Sosial, Liputan Nusantara Soroti Risiko Hukum
Polres Lebak Amankan Terduga Kasus Penistaan Agama, APDESI Beri Dukungan Penuh
Penegakan Hukum Didorong atas Dugaan Tambang Ilegal di Ci Madur Yang Terus Beroperasi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:38 WIB

Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap,Buron Kasus Korupsi Rp 1 Miliar,Sempat Kabur Ke Aceh dan Medan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIB

Polisi Gerebek Warung Sembako di Kalideres, Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk

Sabtu, 18 April 2026 - 11:51 WIB

8 Potensi Korupsi Ditemukan KPK dalam Program MBG, Ini Rekomendasinya

Jumat, 17 April 2026 - 06:51 WIB

Polda Metro Jaya Dalami Kasus Dugaan Pembunuhan di Serpong Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:45 WIB

Polda Banten Bangun Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Sadea Kini Lebih Mudah

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

Polisi Gerebek Warung Sembako di Kalideres, Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIB

Ekonomi & Bisnis

Indonesia Segera Impor Minyak Mentah Rusia, Fokus Jaga Ketahanan Energi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:53 WIB