Polisi Gerebek Warung Sembako di Kalideres, Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk

- Kontributor

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

How Is My Site?

View Results

Loading ... Loading ...
– Polisi membekuk dua orang pengedar obat keras ilegal yang berkedok warung sembako di Jalan Gagak, RT 07/RW 08 Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang menjelaskan, penangkapan berawal dari keresahan warga yang mencurigai adanya aktivitas jual beli obat tanpa izin di lokasi tersebut.

“Sebuah kios berkedok warung sembako di depan pintu perlintasan kereta api, Jalan Gagak, RT 07/RW 08 Semanan, Kalideres digerebek pada Sabtu (2/5),” kata Rihold saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggerebekan tersebut, dua orang pelaku berinisial ZF (26) dan MA (22) ditangkap.

Polisi juga menemukan ratusan butir obat keras dari berbagai jenis yang diduga kuat siap diedarkan secara ilegal.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo menambahkan, pengungkapan ini merupakan upaya menekan peredaran obat-obatan tanpa izin yang dapat membahayakan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas keberanian warga yang telah melapor. Ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

 

 

Baca Juga  Kepala Desa Parigi Moutong Dituding Gelapkan Dana Desa 2022-2023 Rp 170 Juta

Editor : Zaenal

Sumber Berita: Antara

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat, Nama HE Disebut Sebagai Pemodal
Pencuri Beraksi di Siang Hari, Kendaraan Sekmat Cigemblong Digondol dari Halaman Kantor
Gudang Motor Listrik Program MBG di Sentul Jadi Sorotan Usai Penahanan Eks Kepala BGN
Boyamin Siap Serahkan Bukti Dugaan Pejabat BGN Miliki 20 Dapur Umum
Polda Banten Bongkar Sindikat Pencuri Kabel Sinyal KRL, Beraksi Sejak 2024 dan Libatkan Eks Pekerja Proyek
Modus Korupsi Kepala BGN Dkk: Markup Pengadaan Motor Listrik Rp 1 T, Sepatu, Tablet
BREAKING NEWS: Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejaksaan Agung
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah, Tiga Mantan Pimpinan BGN Dikabarkan Dijemput Kejagung
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:01 WIB

Pencuri Beraksi di Siang Hari, Kendaraan Sekmat Cigemblong Digondol dari Halaman Kantor

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:57 WIB

Gudang Motor Listrik Program MBG di Sentul Jadi Sorotan Usai Penahanan Eks Kepala BGN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:46 WIB

Boyamin Siap Serahkan Bukti Dugaan Pejabat BGN Miliki 20 Dapur Umum

Kamis, 4 Juni 2026 - 04:40 WIB

Polda Banten Bongkar Sindikat Pencuri Kabel Sinyal KRL, Beraksi Sejak 2024 dan Libatkan Eks Pekerja Proyek

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:41 WIB

Modus Korupsi Kepala BGN Dkk: Markup Pengadaan Motor Listrik Rp 1 T, Sepatu, Tablet

Berita Terbaru