Bogor,journalmedianews – Warga di sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor menyampaikan kekhawatiran terkait dugaan peredaran minuman keras (miras) oplosan yang dijual secara terbuka.
Kondisi ini dinilai menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat, terutama karena dikhawatirkan dapat diakses oleh kalangan remaja.
Beberapa warga di Desa Parakan, Desa Kota Batu, dan Desa Sirna Galih, wilayah Ciapus dan Cipadung, mengaku tidak nyaman dengan adanya penjualan minuman oplosan yang disebut mudah diperoleh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka berharap adanya perhatian dari pihak berwenang untuk melakukan penertiban sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menurut keterangan warga, selain berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan, konsumsi minuman oplosan juga memiliki risiko kesehatan yang serius apabila tidak diawasi dengan baik.
Oleh karena itu, masyarakat menilai perlu adanya langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif yang mungkin timbul.
Warga juga berharap adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap peredaran minuman yang tidak memiliki izin resmi, termasuk yang dipasarkan dengan klaim tertentu yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga saat ini, masyarakat menantikan respons dari pihak terkait guna memastikan situasi tetap kondusif serta menjaga keamanan dan kesehatan lingkungan.
Jurnalis: Miradjli RM | Editor: Redaksi











