Polisi Ungkap Dugaan Praktik Pengoplosan Gas di Sukaraja, Bogor

- Kontributor

Rabu, 1 April 2026 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor,journalmedianews.com | Jajaran Polsek Sukaraja mengungkap dugaan praktik pengoplosan gas elpiji di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Pengungkapan dilakukan pada sore hari di sebuah lokasi yang diduga berkedok pangkalan penjualan gas.

Kapolsek Sukaraja, AKP Ade Rahmat, menjelaskan bahwa tindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di lokasi tersebut. Laporan diterima melalui layanan darurat 110 dan segera ditindaklanjuti oleh petugas.

“Kami menerima laporan dari masyarakat melalui 110, kemudian anggota piket Polsek Sukaraja langsung menuju tempat kejadian perkara,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, saat petugas tiba di lokasi, para terduga pelaku telah meninggalkan tempat. Di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain tabung gas bersubsidi ukuran tiga kilogram, tabung gas non-subsidi berwarna merah muda, serta satu unit mobil pick-up berwarna merah berlogo Pertamina.

Petugas juga menemukan peralatan yang diduga digunakan untuk memindahkan isi gas dari tabung bersubsidi ke tabung non-subsidi. Selain itu, terdapat ratusan tabung gas yang terdiri dari tabung subsidi dan non-subsidi.

“Seluruh barang bukti, termasuk alat yang diduga digunakan dalam praktik tersebut, telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan,” kata Ade.

Dalam penanganan kasus ini, Polsek Sukaraja berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor guna pengembangan lebih lanjut. Lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyidikan.

Kasus ini selanjutnya ditangani oleh Polres Bogor untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Jurnalis: Miradjli RM | Editor: Redaksi

Baca Juga  Bawas MA Perbarui Aturan Gratifikasi, Batas Pemberian Sesama Rekan Kerja Jadi Rp500 Ribu
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis
KPK Sebut Empat Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Menteri Nusron
Polda Banten Tangkap Kades di Serang dalam Pengembangan Kasus Narkotika
Bawas MA Perbarui Aturan Gratifikasi, Batas Pemberian Sesama Rekan Kerja Jadi Rp500 Ribu
PERS PROFESIONAL DAN PEMIMPIN BERINTEGRITAS: JANGAN UBAH KLARIFIKASI MENJADI KONFLIK
MK Putuskan Anggaran Program MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN Berikutnya
Beredar Informasi Dugaan Penganiayaan terhadap Aktivis di Lebak, Publik Menanti Klarifikasi Resmi Aparat
Febrie Ardiansyah Tersangka,Plt Jampidsus Terima Pelimpahan Tiga Perkara Korupsi, Dua Tersangka Telah Ditetapkan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 05:07 WIB

Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis

Kamis, 17 September 2026 - 04:59 WIB

KPK Sebut Empat Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Menteri Nusron

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Polda Banten Tangkap Kades di Serang dalam Pengembangan Kasus Narkotika

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Bawas MA Perbarui Aturan Gratifikasi, Batas Pemberian Sesama Rekan Kerja Jadi Rp500 Ribu

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:12 WIB

PERS PROFESIONAL DAN PEMIMPIN BERINTEGRITAS: JANGAN UBAH KLARIFIKASI MENJADI KONFLIK

Berita Terbaru

Keterangan foto: Presiden Prabowo Subianto saat memimpin sejumlah agenda kenegaraan di Istana Negara, Jakarta. Sejumlah pergantian pejabat strategis dan keputusan politik menjadi perhatian sepanjang sepekan terakhir.

Berita

Lima Berita Politik Pilihan Sepekan yang Menarik Dibaca

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:54 WIB

Keterangan foto: Irjen Pol Asep Safrudin ditunjuk Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Bareskrim Polri, menggantikan Komjen Pol Syahardiantono berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026.

Polri

Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Gantikan Syahardiantono

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:48 WIB