Polisi Gelar Razia di Megamendung, Puluhan Botol Miras Ilegal Disita

- Kontributor

Rabu, 4 Maret 2026 - 05:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Jawa Barat — Aparat kepolisian dari , jajaran , menggelar razia dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita hampir 50 botol minuman keras (miras) ilegal dari sejumlah lokasi.

Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari patroli terpadu guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari.

“Dalam kegiatan ini dilaksanakan patroli lingkar wilayah dengan sasaran antisipasi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razia tersebut turut melibatkan unsur pemerintah kecamatan setempat. Adapun sasaran patroli meliputi kelompok remaja yang berkumpul di pinggir jalan, potensi tawuran dan geng motor, serta tindak kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Selain itu, petugas juga menyasar peredaran minuman keras ilegal, praktik perjudian, serta dugaan prostitusi di sejumlah titik di kawasan Megamendung.

Dalam kegiatan tersebut, aparat memberikan imbauan kepada pemilik rumah makan dan restoran yang beroperasi 24 jam agar menyesuaikan jam operasional selama bulan suci Ramadan.

“Untuk rumah makan yang buka 24 jam, diberikan imbauan bahwa selama bulan Ramadan diperbolehkan buka mulai pukul 16.00 WIB,” jelasnya.

Hampir 50 Botol Miras Disita

Dari hasil razia, petugas mengamankan hampir 50 botol minuman keras berbagai merek yang ditemukan di empat lokasi berbeda. Miras tersebut disita karena para penjual tidak memiliki izin atau legalitas usaha yang sah.

“Polsek Megamendung berhasil mengamankan hampir 50 botol dari berbagai merek yang berasal dari empat titik,” ungkapnya.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian terbuka menerima laporan dari warga apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga  Curhatan Wisatawan Lalui Kemacetan Demi Liburan Ke Puncak Bogor

“Polsek Megamendung selalu terbuka dan siap membantu. Apabila terbukti melanggar aturan hukum, akan kami tindak tegas,” pungkasnya kepada awak media Journalmedianews.

 

Jurnalis;Miradjli RM | Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Lebak Kucurkan Rp7,81 Miliar untuk Guru Keagamaan dan Pesantren
Anak Daerah Berkarya, Tapos Caang Akan Hadirkan Film “Sang Saka Merah Putih” Sambut HUT RI
Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg
Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu
Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL
IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi
Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Bupati Lebak Kucurkan Rp7,81 Miliar untuk Guru Keagamaan dan Pesantren

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Anak Daerah Berkarya, Tapos Caang Akan Hadirkan Film “Sang Saka Merah Putih” Sambut HUT RI

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:31 WIB

SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:02 WIB

Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu

Berita Terbaru

Ilustrasi pengungkapan laboratorium narkoba rahasia di Kabupaten Pidie, Aceh. Kapolri memaparkan kronologi penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan narkotika lintas negara dengan barang bukti sekitar 1,2 ton bruto, berupa sabu cair dan sabu kristal.

⚖️ Hukum & Kriminal

Jaringan Narkoba Lintas Negara Terbongkar, Polisi Sita 1,2 Ton Barang Bukti

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:41 WIB