Dugaan Penjualan Obat Golongan G di Cibinong, Warga Minta Aparat Lakukan Penelusura

- Kontributor

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bogor — Muncul dugaan adanya aktivitas penjualan obat keras terbatas golongan G di sebuah lokasi yang berada di Jl. Raya Cikaret No.53 2, RW.1, Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa tempat tersebut diduga memperjualbelikan obat golongan G tanpa pengawasan atau izin yang sesuai. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi kesehatan terkait kebenaran dugaan tersebut.

Saat ditemui di sekitar lokasi, seorang pria bernama Yana menyampaikan bahwa aktivitas di tempat tersebut mengalami perubahan jam operasional selama bulan Ramadan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama bulan puasa sepi dan kita baru mulai buka jam 4 sore,” ujarnya.

Pernyataan tersebut belum dapat diverifikasi lebih lanjut terkait jenis usaha maupun legalitas operasionalnya. Warga sekitar berharap aparat berwenang dapat melakukan pengecekan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran aturan, khususnya terkait peredaran obat keras yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dan pengawasan tenaga kesehatan.

Perlu diketahui, obat golongan G merupakan kategori obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter dan pengawasan medis. Peredaran di luar ketentuan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak pengelola lokasi maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut. Aparat diharapkan segera melakukan penyelidikan guna memastikan informasi yang beredar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

 

Jurnalis: Dahlia

 

Baca Juga  Kepala Puskesmas Muncang Turun Tangan Tangani Pasien
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MK Putuskan Anggaran Program MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN Berikutnya
Beredar Informasi Dugaan Penganiayaan terhadap Aktivis di Lebak, Publik Menanti Klarifikasi Resmi Aparat
Febrie Ardiansyah Tersangka,Plt Jampidsus Terima Pelimpahan Tiga Perkara Korupsi, Dua Tersangka Telah Ditetapkan
Polri dan Polda Metro Jaya Geledah Delapan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel
Polda Banten Gagalkan Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan
Kasasi Ditolak, MA Segera Usulkan PTDH Arif Nuryanta dan Djuyamto
Gudang Rokok Tanpa Cukai Digerebek, Polda Banten Amankan Tiga Terduga Pelaku
Polisi Selidiki Pencurian di Kantor Desa dan SDN di Lebak, Olah TKP Langsung Dilakukan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:58 WIB

MK Putuskan Anggaran Program MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN Berikutnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 03:53 WIB

Beredar Informasi Dugaan Penganiayaan terhadap Aktivis di Lebak, Publik Menanti Klarifikasi Resmi Aparat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:06 WIB

Febrie Ardiansyah Tersangka,Plt Jampidsus Terima Pelimpahan Tiga Perkara Korupsi, Dua Tersangka Telah Ditetapkan

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:33 WIB

Polri dan Polda Metro Jaya Geledah Delapan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:21 WIB

Polda Banten Gagalkan Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan

Berita Terbaru