Sikap Tidak Profesional, Pihak Kantor PTPN Blokir Kontak Jurnalis Usai Dimintai Keterangan Kasus Perselingkuhan Mandor

- Kontributor

Kamis, 13 November 2025 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, Banten — Seorang mandor besar di salah satu unit kerja PTPN di Kabupaten Lebak, berinisial PN, dijatuhi sanksi berupa mutasi kerja ke Afdeling 6 (P6) setelah diduga melakukan pelanggaran etika dan kedisiplinan di lingkungan kerja.

Kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah muncul informasi mengenai dugaan hubungan pribadi antara PN dengan salah satu karyawan di area perkebunan. Pihak perusahaan bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan internal atas laporan tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, manajemen memutuskan memberikan sanksi mutasi jabatan sebagai bentuk pembinaan dan penegakan disiplin kerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perusahaan telah bertindak sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berkomitmen menjaga nama baik dan profesionalitas PTPN,” ujar salah satu pejabat PTPN yang enggan disebutkan namanya.

Namun, setelah dilakukan konfirmasi oleh Kaperwil Journal Media News (JMN) melalui pesan WhatsApp, kontak awak media justru diblokir oleh Pihak Kantor (M). Tindakan pemblokiran ini dinilai tidak beretika dan tidak berdasar, mengingat kasus yang terjadi menyangkut banyak pihak serta berkaitan dengan persoalan moral dan nama baik perusahaan.

Redaksi Journal Media News menilai, sikap menutup diri terhadap konfirmasi publik justru menimbulkan kesan kurang transparan. Padahal, konfirmasi merupakan bagian penting dari prinsip keterbukaan informasi dan keberimbangan berita.

Pihak PTPN dituntut untuk menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran penting agar selalu menjaga integritas, profesionalitas, dan etika kerja di lingkungan perusahaan milik BUMN ini.

Keterangan foto: Ilustrasi lingkungan kerja perkebunan PTPN, bukan lokasi sebenarnya.

 

 

Pewarta: Denis
Editor: Zaenal
Copyright: JMN 2025

Baca Juga  Program SPAM di Desa Lebak Parahiyang Diduga Tidak Maksimal, Warga Pertanyakan Manfaatnya
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Pancasila Kecamatan Muncang Serahkan 40 Al-Qur’an untuk Masjid Jami’ Al-Maghfiroh
Sebanyak 91 Siswa SMPN 2 Cisarua Dievakuasi ke RSPG, Penyebab Masih Menunggu Pemeriksaan Medis
Lima Berita Politik Pilihan Sepekan yang Menarik Dibaca
Daftar Harta Kekayaan 26 Anggota Wantimpres Berdasarkan LHKPN KPK
PWI Pusat Konsolidasikan 38 Portal Daerah, Diluncurkan Serentak 1 Oktober
Gubernur Banten Turun Langsung Cari Lima Jurnalis Hilang di Perairan Gunung Anak Krakatau
Prabowo Instruksikan Pencarian Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Pangdam III/Siliwangi Tutup Pendidikan dan Lantik 1.452 Prajurit Dikmata Infanteri Gelombang II TA 202

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Pemuda Pancasila Kecamatan Muncang Serahkan 40 Al-Qur’an untuk Masjid Jami’ Al-Maghfiroh

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Sebanyak 91 Siswa SMPN 2 Cisarua Dievakuasi ke RSPG, Penyebab Masih Menunggu Pemeriksaan Medis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Lima Berita Politik Pilihan Sepekan yang Menarik Dibaca

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:04 WIB

Daftar Harta Kekayaan 26 Anggota Wantimpres Berdasarkan LHKPN KPK

Rabu, 23 September 2026 - 12:36 WIB

PWI Pusat Konsolidasikan 38 Portal Daerah, Diluncurkan Serentak 1 Oktober

Berita Terbaru

Ilustrasi pengungkapan laboratorium narkoba rahasia di Kabupaten Pidie, Aceh. Kapolri memaparkan kronologi penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan narkotika lintas negara dengan barang bukti sekitar 1,2 ton bruto, berupa sabu cair dan sabu kristal.

⚖️ Hukum & Kriminal

Jaringan Narkoba Lintas Negara Terbongkar, Polisi Sita 1,2 Ton Barang Bukti

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:41 WIB

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan BNPB. Salah satu tersangka disebut merupakan adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai senilai Rp1,4 miliar dan logam mulia emas. BNPB menyatakan menghormati proses hukum serta berkomitmen kooperatif dalam mendukung penyidikan.

⚖️ Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT di BNPB, Adik Kepala Badan Turut Dijerat

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:01 WIB