Bendahara Desa Petir Diduga Gelapkan Dana Desa Rp 1 Miliar, Uang Ditransfer ke Rekening Pribadi

- Kontributor

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten (JMN)-Bendahara Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, inisial YL, diduga membawa kabur dana desa tahun anggaran 2025 senilai Rp 1 miliar.

Keberadaan YL kini tidak diketahui setelah mentransfer uang dari rekening kas desa ke rekening pribadinya tanpa sepengetahuan kepala desa.

“Iya betul, dana desa diduga digelapkan oleh kaur keuangan desa. Saya sangat shock karena aliran dana itu mengalir ke rekening pribadi,” kata Kepala Desa Petir, Wahyudi, kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terungkapnya dugaan penyelewengan berawal saat Wahyudi mengecek kas dana desa melalui rekening.Betapa kagetnya Wahyudi ketika melihat saldo tersisa Rp 47.000. Melihat itu, ia pun mencoba mengonfirmasi kepada anak buahnya dengan mendatangi rumahnya.

Namun, YL tidak ada di rumahnya dan diketahui tidak masuk kantor sejak 26 September 2025. “Untuk masalah kerugian, kemungkinan estimasi di angka Rp 1 miliar,” ujar Wahyudi.

Akibatnya, program-program pembangunan di desa terimbas karena ulah YL. Wahyudi meminta maaf kepada masyarakat Desa Petir atas kejadian yang di luar pengetahuannya.

“Secara infrastruktur, ini akan terhambat. Kalau masalah ini sudah fiks, mudah-mudahan cepat beres,” tandasnya. Keterangan Camat Sementara itu, Camat Petir, Fariz Ruhyatullah, mengatakan pencairan dana desa tahap pertama dilakukan pada bulan Maret 2025.

Saat itu, Bendahara Desa Petir diduga menggelapkan dana desa tanpa sepengetahuan pimpinannya dengan memalsukan tanda tangan kepala desa.

“Jadi, dia membuat surat pernyataan dengan menggunakan tanda tangan kepala desa palsu,” kata Fariz.

Pada pencairan dana desa tahap kedua sekitar Agustus 2025, ternyata YL sudah menghilang dengan membawa uang tanpa sepengetahuan aparat desa.

“Akhirnya, tahap kedua yang barusan muncul di bulan Agustus itu langsung raib dan kaur keuangannya kabur,” ujar dia. Fariz mengungkapkan, setelah raibnya dana desa, sejumlah kegiatan seperti optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pembangunan fisik tidak bisa dilaksanakan.

Baca Juga  Hadiri RKPD Sekda Sukabumi:Indikator Makro Harus Menjadi Perhatian

“Kepala desa sudah melaporkan ke Polres Serang,” tuturnya.

 

Editor: Zaenal | COPYRIGHT © 2025 JMN

 

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWI Pusat Konsolidasikan 38 Portal Daerah, Diluncurkan Serentak 1 Oktober
Gubernur Banten Turun Langsung Cari Lima Jurnalis Hilang di Perairan Gunung Anak Krakatau
Prabowo Instruksikan Pencarian Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Pangdam III/Siliwangi Tutup Pendidikan dan Lantik 1.452 Prajurit Dikmata Infanteri Gelombang II TA 202
DPRD Banten Soroti Dugaan Selisih Dana BOS Rp19,26 Miliar, Minta Audit Investigatif
IPB University Luncurkan Beasiswa Wartawan untuk Perkuat Kapasitas Jurnalisme Nasional
Oknum Guru di MI Hidayatussibiyan II Bogor Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa
Kapolres Lebak Hadiri Pembukaan O2SN Jenjang SD dan SMP di Hall Universitas La Tansa Mashiro
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:36 WIB

PWI Pusat Konsolidasikan 38 Portal Daerah, Diluncurkan Serentak 1 Oktober

Jumat, 11 September 2026 - 09:47 WIB

Gubernur Banten Turun Langsung Cari Lima Jurnalis Hilang di Perairan Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 - 11:13 WIB

Prabowo Instruksikan Pencarian Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 - 10:59 WIB

Pangdam III/Siliwangi Tutup Pendidikan dan Lantik 1.452 Prajurit Dikmata Infanteri Gelombang II TA 202

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:19 WIB

DPRD Banten Soroti Dugaan Selisih Dana BOS Rp19,26 Miliar, Minta Audit Investigatif

Berita Terbaru

Keterangan Foto:
Polisi menunjukkan barang bukti narkotika berupa sabu, ekstasi, dan tembakau sintetis yang disita dari seorang perempuan berinisial MR (26) dalam pengungkapan kasus narkotika di Kota Cilegon, Banten.

⚖️ Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis

Kamis, 17 Sep 2026 - 05:07 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026.

⚖️ Hukum & Kriminal

KPK Sebut Empat Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Menteri Nusron

Kamis, 17 Sep 2026 - 04:59 WIB