Banten (JMN)-Bendahara Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, inisial YL, diduga membawa kabur dana desa tahun anggaran 2025 senilai Rp 1 miliar.
Keberadaan YL kini tidak diketahui setelah mentransfer uang dari rekening kas desa ke rekening pribadinya tanpa sepengetahuan kepala desa.
“Iya betul, dana desa diduga digelapkan oleh kaur keuangan desa. Saya sangat shock karena aliran dana itu mengalir ke rekening pribadi,” kata Kepala Desa Petir, Wahyudi, kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terungkapnya dugaan penyelewengan berawal saat Wahyudi mengecek kas dana desa melalui rekening.Betapa kagetnya Wahyudi ketika melihat saldo tersisa Rp 47.000. Melihat itu, ia pun mencoba mengonfirmasi kepada anak buahnya dengan mendatangi rumahnya.
Namun, YL tidak ada di rumahnya dan diketahui tidak masuk kantor sejak 26 September 2025. “Untuk masalah kerugian, kemungkinan estimasi di angka Rp 1 miliar,” ujar Wahyudi.
Akibatnya, program-program pembangunan di desa terimbas karena ulah YL. Wahyudi meminta maaf kepada masyarakat Desa Petir atas kejadian yang di luar pengetahuannya.
“Secara infrastruktur, ini akan terhambat. Kalau masalah ini sudah fiks, mudah-mudahan cepat beres,” tandasnya. Keterangan Camat Sementara itu, Camat Petir, Fariz Ruhyatullah, mengatakan pencairan dana desa tahap pertama dilakukan pada bulan Maret 2025.
Saat itu, Bendahara Desa Petir diduga menggelapkan dana desa tanpa sepengetahuan pimpinannya dengan memalsukan tanda tangan kepala desa.
“Jadi, dia membuat surat pernyataan dengan menggunakan tanda tangan kepala desa palsu,” kata Fariz.
Pada pencairan dana desa tahap kedua sekitar Agustus 2025, ternyata YL sudah menghilang dengan membawa uang tanpa sepengetahuan aparat desa.
“Akhirnya, tahap kedua yang barusan muncul di bulan Agustus itu langsung raib dan kaur keuangannya kabur,” ujar dia. Fariz mengungkapkan, setelah raibnya dana desa, sejumlah kegiatan seperti optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pembangunan fisik tidak bisa dilaksanakan.
“Kepala desa sudah melaporkan ke Polres Serang,” tuturnya.
Editor: Zaenal | COPYRIGHT © 2025 JMN









