Bahlil:Saya Tidak Rela Rakyat Beli Rp.22.000 Hingga Rp.26.000 Sedangkan Dari Pertamina Rp.12.750

- Kontributor

Jumat, 7 Februari 2025 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,05 Februari 2025 | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan mekanisme harga yang seharusnya diterapkan dalam distribusi gas elpiji 3 kilogram untuk mencegah lonjakan harga di pasaran.

Bahlil mengunjungi sejumlah daerah, termasuk Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (5/2/2025), guna memastikan harga jual elpiji sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Saat meninjau pangkalan elpiji milik Yusmaniar di Jalan Tengku Bey, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, ia menemukan harga jual elpiji di pangkalan sebesar Rp 18.000 per tabung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya lihat di pangkalan ini, harga elpiji Rp 18.000, dan itu rakyat beli. Inilah yang diinginkan pemerintah. Harga untuk masyarakat harus di bawah Rp 20.000,” ujar Bahlil saat diwawancarai wartawan usai sidak”

Namun, pengecekan di pengecer warung menunjukkan harga jual gas elpiji 3 kilogram mencapai Rp 22.000 per tabung. Pengecer mengaku mendapatkan gas dari pangkalan dengan harga Rp 20.000 per tabung.

Bahlil menegaskan bahwa praktik seperti ini tidak sesuai aturan dan harus ditertibkan.

“Ada pengecer yang menjual Rp 22.000, mendapat gas dari pangkalan lain. Ini yang tidak boleh terjadi. Kita akan melakukan penataan terhadap pangkalan yang bermain seperti ini,” kata dia.

Dengan harga Rp 12.750, kemudian menjual ke pangkalan dengan harga Rp 15.000, dan pangkalan menjual ke masyarakat dengan harga Rp 18.000.

“Rantai distribusi ini harus sesuai. Dari agen ke pangkalan, dan dari pangkalan ke masyarakat.Tidak boleh ada permainan harga di tengahnya, apalagi yang merugikan rakyat. Saya tidak rela masyarakat harus beli Rp 22.000.”

Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan penataan harga jual elpiji 3 kilogram dan membentuk badan khusus untuk melakukan pengawasan serta penertiban.

Baca Juga  Fakta Menarik Arifin C. Noer, Sosok di Balik Film G30S/PKI

“Jika ada pangkalan yang melanggar, kami tindak. Cabut izin pangkalannya,” tegas Bahlil.

 

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IPB University Luncurkan Beasiswa Wartawan untuk Perkuat Kapasitas Jurnalisme Nasional
Oknum Guru di MI Hidayatussibiyan II Bogor Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa
Kapolres Lebak Hadiri Pembukaan O2SN Jenjang SD dan SMP di Hall Universitas La Tansa Mashiro
Pihak SDN 3 Lebaksitu Jelaskan Kondisi Bangunan Sekolah dan Keterbatasan Dana Perbaikan
Kondisi SDN 3 Lebaksitu Memprihatinkan, Realisasi Dana BOS Pemeliharaan Jadi Sorotan
Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
Kampung Literasi Pekijing Jadi Inspirasi Penguatan Budaya Baca di Banten
DPRD DKI Dukung 103 Sekolah Swasta Gratis untuk Perluas Akses Pendidikan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:24 WIB

IPB University Luncurkan Beasiswa Wartawan untuk Perkuat Kapasitas Jurnalisme Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:28 WIB

Oknum Guru di MI Hidayatussibiyan II Bogor Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:15 WIB

Kapolres Lebak Hadiri Pembukaan O2SN Jenjang SD dan SMP di Hall Universitas La Tansa Mashiro

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:57 WIB

Pihak SDN 3 Lebaksitu Jelaskan Kondisi Bangunan Sekolah dan Keterbatasan Dana Perbaikan

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:15 WIB

Kondisi SDN 3 Lebaksitu Memprihatinkan, Realisasi Dana BOS Pemeliharaan Jadi Sorotan

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak

Senin, 29 Jun 2026 - 15:26 WIB