Kemendikdasmen Perpanjang Aktivasi Rekening PIP hingga 13 Maret 2026

- Penulis Berita

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,journalmedianews.com- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendasmen) kembali memperpanjang masa aktivasi rekening penerima bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP). Perpanjangan dilakukan agar lebih banyak siswa dapat mencairkan dana bantuan tersebut.

Kepala Puslapdik Kemendikdasmen, Andhika Ganendra, mengatakan masa aktivasi diperpanjang hingga 13 Maret 2026. Menurutnya, batas waktu ini sekitar satu minggu sebelum libur Idulfitri 1447 Hijriah.

“Diperpanjang sampai sebelum Lebaran. Seharusnya hingga 28 Februari untuk aktivasi rekening tapi kemudian kita perpanjang,” kata Andhika dalam keterangan tertulis, Sabtu, 7 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, banyak calon penerima PIP belum melakukan aktivasi rekening bantuan pendidikan. Akibatnya, dana bantuan masih mengendap di rekening penerima.

Dana yang tidak diambil hingga batas waktu akan dikembalikan ke kas negara. Karena itu, pemerintah memberi tambahan waktu bagi para penerima.

Langkah ini diharapkan meningkatkan penyerapan dana PIP. “Biasanya dana dikembalikan bulan Maret, tetapi kami meminta izin memperpanjang pengembalian,” ujarnya

Siswa dapat mengecek status penerima melalui Sistem Informasi Program Indonesia Pintar atau SIPINTAR. Pengecekan juga dapat dilakukan melalui laman resmi PIP.

Proses aktivasi rekening dilakukan di bank penyalur sesuai jenjang pendidikan. Aktivasi dapat dilakukan dengan bantuan orang tua atau pihak sekolah.

Bank penyalur berbeda sesuai jenjang pendidikan penerima bantuan. BRI melayani SD dan SMP, sementara BNI melayani SMA dan SMK.

Khusus wilayah Aceh, aktivasi rekening dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia. Bank tersebut melayani seluruh jenjang pendidikan di provinsi tersebut.

Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini bertujuan mencegah putus sekolah karena kendala biaya pendidikan.

Baca Juga  10 Mahasiswa UIKA Bogor Dilepas ke Malaysia dan Madinah Jalani KKN Internasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD DKI Dukung 103 Sekolah Swasta Gratis untuk Perluas Akses Pendidikan
DPRD DKI Nilai Sekolah Swasta Gratis Solusi Tekan Angka Putus Sekolah
Interaksi Oknum Guru SDN 1 Citorek Sabrang dan Wartawan Disorot Karena di Anggap Rendahkan Profesi Jurnalis
Fasilitas Sekolah Dinilai Kurang Terawat, Pengelolaan Dana BOS SDN 1 Kadumalati Dipertanyakan
Dugaan Sering Alpa Kepala Sekolah SDN 2 Wangunjaya Jadi Sorotan Warga
Dianggap Tunjukan Sikap Arogansi Ketua K3S Cigemblong terhadap Wartawan Jadi Perhatian Media
Pengelolaan Dana BOS SDN 2 Wangunjaya 2023–2025 Disorot, Transparansi Dipertanyakan
Potensi Penyimpangan Dana BOS, Inspektorat dan Kemenag Lebak Didorong Lakukan Audit
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:53 WIB

DPRD DKI Dukung 103 Sekolah Swasta Gratis untuk Perluas Akses Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:11 WIB

DPRD DKI Nilai Sekolah Swasta Gratis Solusi Tekan Angka Putus Sekolah

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:00 WIB

Interaksi Oknum Guru SDN 1 Citorek Sabrang dan Wartawan Disorot Karena di Anggap Rendahkan Profesi Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:10 WIB

Fasilitas Sekolah Dinilai Kurang Terawat, Pengelolaan Dana BOS SDN 1 Kadumalati Dipertanyakan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:39 WIB

Kemendikdasmen Perpanjang Aktivasi Rekening PIP hingga 13 Maret 2026

Berita Terbaru