Potensi Penyimpangan Dana BOS, Inspektorat dan Kemenag Lebak Didorong Lakukan Audit

- Kontributor

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, Kamis (26/2/2026) – Aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) bidang pendidikan, Mahesreza, mendesak Kementerian Agama Kabupaten Lebak dan Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di MTs Miftahul Anwar.

Audit tersebut diminta mencakup Tahun Anggaran 2023, 2024, dan 2025. Mahesreza menyebut adanya dugaan penggunaan dana BOS yang tidak sesuai dengan alokasi anggaran, termasuk indikasi manipulasi data jumlah siswa untuk meningkatkan nilai pencairan dana.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi berpotensi mengarah pada tindak penyalahgunaan dana BOS. Kami meminta Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak segera melakukan audit secara menyeluruh dan transparan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui secara jelas peruntukan dana BOS yang bersumber dari keuangan negara dan ditujukan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan. Keterbukaan dalam pengelolaan dana publik merupakan bagian dari prinsip akuntabilitas yang wajib dijalankan oleh setiap lembaga pendidikan.

Kewajiban transparansi tersebut juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi, termasuk terkait pengelolaan anggaran di institusi pendidikan.

Mahesreza menilai, apabila dugaan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, hal itu dapat menciptakan preseden buruk dalam tata kelola pendidikan. Praktik penyimpangan anggaran, jika dibiarkan, berpotensi melahirkan budaya permisif terhadap pelanggaran dan melemahkan fondasi pembangunan sumber daya manusia.

Ia juga mendorong agar hasil audit nantinya dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

 

Jurnalis: Denis

Baca Juga  Kabar Gembira untuk Guru: Peningkatan Gaji dan Kesejahteraan di Tahun 2025
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Banten Soroti Dugaan Selisih Dana BOS Rp19,26 Miliar, Minta Audit Investigatif
IPB University Luncurkan Beasiswa Wartawan untuk Perkuat Kapasitas Jurnalisme Nasional
Oknum Guru di MI Hidayatussibiyan II Bogor Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa
Kapolres Lebak Hadiri Pembukaan O2SN Jenjang SD dan SMP di Hall Universitas La Tansa Mashiro
Pihak SDN 3 Lebaksitu Jelaskan Kondisi Bangunan Sekolah dan Keterbatasan Dana Perbaikan
Kondisi SDN 3 Lebaksitu Memprihatinkan, Realisasi Dana BOS Pemeliharaan Jadi Sorotan
Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
Kampung Literasi Pekijing Jadi Inspirasi Penguatan Budaya Baca di Banten
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:19 WIB

DPRD Banten Soroti Dugaan Selisih Dana BOS Rp19,26 Miliar, Minta Audit Investigatif

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:24 WIB

IPB University Luncurkan Beasiswa Wartawan untuk Perkuat Kapasitas Jurnalisme Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:28 WIB

Oknum Guru di MI Hidayatussibiyan II Bogor Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:15 WIB

Kapolres Lebak Hadiri Pembukaan O2SN Jenjang SD dan SMP di Hall Universitas La Tansa Mashiro

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:57 WIB

Pihak SDN 3 Lebaksitu Jelaskan Kondisi Bangunan Sekolah dan Keterbatasan Dana Perbaikan

Berita Terbaru

Keterangan Foto:
Polisi menunjukkan barang bukti narkotika berupa sabu, ekstasi, dan tembakau sintetis yang disita dari seorang perempuan berinisial MR (26) dalam pengungkapan kasus narkotika di Kota Cilegon, Banten.

⚖️ Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis

Kamis, 17 Sep 2026 - 05:07 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026.

⚖️ Hukum & Kriminal

KPK Sebut Empat Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Menteri Nusron

Kamis, 17 Sep 2026 - 04:59 WIB