Potensi Penyimpangan Dana BOS, Inspektorat dan Kemenag Lebak Didorong Lakukan Audit

- Penulis

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, Kamis (26/2/2026) – Aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) bidang pendidikan, Mahesreza, mendesak Kementerian Agama Kabupaten Lebak dan Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di MTs Miftahul Anwar.

Audit tersebut diminta mencakup Tahun Anggaran 2023, 2024, dan 2025. Mahesreza menyebut adanya dugaan penggunaan dana BOS yang tidak sesuai dengan alokasi anggaran, termasuk indikasi manipulasi data jumlah siswa untuk meningkatkan nilai pencairan dana.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi berpotensi mengarah pada tindak penyalahgunaan dana BOS. Kami meminta Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak segera melakukan audit secara menyeluruh dan transparan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui secara jelas peruntukan dana BOS yang bersumber dari keuangan negara dan ditujukan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan. Keterbukaan dalam pengelolaan dana publik merupakan bagian dari prinsip akuntabilitas yang wajib dijalankan oleh setiap lembaga pendidikan.

Kewajiban transparansi tersebut juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi, termasuk terkait pengelolaan anggaran di institusi pendidikan.

Mahesreza menilai, apabila dugaan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, hal itu dapat menciptakan preseden buruk dalam tata kelola pendidikan. Praktik penyimpangan anggaran, jika dibiarkan, berpotensi melahirkan budaya permisif terhadap pelanggaran dan melemahkan fondasi pembangunan sumber daya manusia.

Ia juga mendorong agar hasil audit nantinya dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

 

Jurnalis: Denis

Baca Juga  Fasilitas Sekolah Dinilai Kurang Terawat, Pengelolaan Dana BOS SDN 1 Kadumalati Dipertanyakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fasilitas Sekolah Dinilai Kurang Terawat, Pengelolaan Dana BOS SDN 1 Kadumalati Dipertanyakan
Kemendikdasmen Perpanjang Aktivasi Rekening PIP hingga 13 Maret 2026
Dugaan Sering Alpa Kepala Sekolah SDN 2 Wangunjaya Jadi Sorotan Warga
Dianggap Tunjukan Sikap Arogansi Ketua K3S Cigemblong terhadap Wartawan Jadi Perhatian Media
Pengelolaan Dana BOS SDN 2 Wangunjaya 2023–2025 Disorot, Transparansi Dipertanyakan
Kemenag Targetkan BOP RA dan BOS Madrasah 2026 Cair Sebelum Lebaran
Tak Ada Penundaan, Kemenag Perintahkan TPG 2026 Dibayar Bulanan
Keterlambatan PIP di SMPN 3 Muncang Picu Pertanyaan Wali Murid
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:10 WIB

Fasilitas Sekolah Dinilai Kurang Terawat, Pengelolaan Dana BOS SDN 1 Kadumalati Dipertanyakan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:39 WIB

Kemendikdasmen Perpanjang Aktivasi Rekening PIP hingga 13 Maret 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:25 WIB

Dugaan Sering Alpa Kepala Sekolah SDN 2 Wangunjaya Jadi Sorotan Warga

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:56 WIB

Dianggap Tunjukan Sikap Arogansi Ketua K3S Cigemblong terhadap Wartawan Jadi Perhatian Media

Rabu, 4 Maret 2026 - 05:02 WIB

Pengelolaan Dana BOS SDN 2 Wangunjaya 2023–2025 Disorot, Transparansi Dipertanyakan

Berita Terbaru