Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap,Buron Kasus Korupsi Rp 1 Miliar,Sempat Kabur Ke Aceh dan Medan

- Kontributor

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polres Serang menangkap Kaur Keuangan Desa Petir, Kabupaten Serang, Yolly Sanjaya, terkait kasus korupsi. Yolly masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus korupsi kas desa senilai Rp 1 miliar.

“Ditangkap pada Senin (4/5). Penangkapan dilakukan di kontrakan yang berada di lingkungan Ciracas, Kota Serang,” kata Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, Selasa (5/5/2026).

Menurut Andri, tersangka kabur dari kejaran petugas selama empat bulan. Ia mencoba melarikan diri dengan pergi ke Aceh dan Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ia sempat ke Medan dan Aceh. Di sana, ia berpindah-pindah tempat,” ujarnya.

Sebelumnya, Polres Serang menetapkan Kaur Keuangan Desa Petir, Kabupaten Serang, Yolly Sanjaya, sebagai tersangka dugaan kasus korupsi kas desa sekitar Rp1 miliar.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, menyampaikan Yolly diduga menggelapkan anggaran Desa Petir Tahun Anggaran 2025. Yolly mengambil uang kas desa secara bertahap dalam kurun waktu sekitar lima bulan.

“Peristiwa dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi di Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, dalam kurun waktu 20 Maret 2025 hingga 31 Agustus 2025,” ujar Andi Kurniady, Jumat (2/1).

Andi menyebut modus tersangka adalah mentransfer uang dari kas Desa Petir ke rekening pribadinya. Selain itu, tersangka mentransfer dana ke beberapa rekening aparat desa lain, tetapi uang tersebut kemudian diambil kembali.

“Tersangka juga mentransfer dana dari rekening kas desa ke rekening pribadi Kaur Perencanaan dan Kaur Umum dengan alasan untuk kegiatan desa.

Namun, setelah dana diterima, uang tersebut langsung ditransfer kembali ke rekening pribadi tersangka,” katanya.

Selain itu, tersangka juga mentransfer uang ke rekening petugas kebersihan yang ternyata telah meninggal dunia. Menurut Andi, tersangka menyimpan kartu ATM milik petugas kebersihan tersebut.

Baca Juga  Polda Banten Gelar Operasi Patuh Maung 2025 Mulai Hari Ini, Sasar Pelanggaran Lalu Lintas

“Tersangka juga melakukan transfer ke rekening pribadi Saudara RS, yang diketahui merupakan petugas kebersihan desa dan telah meninggal dunia sejak 9 Februari 2025. ATM milik almarhum digunakan tersangka untuk melakukan transaksi,” katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, total anggaran yang masuk ke rekening kas Desa Petir Tahun Anggaran 2025 hingga Agustus 2025 mencapai Rp 1.416.085.961.

Namun, ditemukan selisih antara rekening koran per 31 Agustus 2025 dengan realisasi APBDes akibat transfer dan penarikan tunai yang tidak sesuai ketentuan oleh Kaur Keuangan.

“Total dana yang disalahgunakan mencapai Rp1.009.359.572,” kata AKP Andi.

 

Penulis : Zainal

Editor : Zaenal

Sumber Berita: Detik.com

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat, Nama HE Disebut Sebagai Pemodal
Pencuri Beraksi di Siang Hari, Kendaraan Sekmat Cigemblong Digondol dari Halaman Kantor
Gudang Motor Listrik Program MBG di Sentul Jadi Sorotan Usai Penahanan Eks Kepala BGN
Boyamin Siap Serahkan Bukti Dugaan Pejabat BGN Miliki 20 Dapur Umum
Polda Banten Bongkar Sindikat Pencuri Kabel Sinyal KRL, Beraksi Sejak 2024 dan Libatkan Eks Pekerja Proyek
Modus Korupsi Kepala BGN Dkk: Markup Pengadaan Motor Listrik Rp 1 T, Sepatu, Tablet
BREAKING NEWS: Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejaksaan Agung
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah, Tiga Mantan Pimpinan BGN Dikabarkan Dijemput Kejagung
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:22 WIB

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat, Nama HE Disebut Sebagai Pemodal

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:01 WIB

Pencuri Beraksi di Siang Hari, Kendaraan Sekmat Cigemblong Digondol dari Halaman Kantor

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:57 WIB

Gudang Motor Listrik Program MBG di Sentul Jadi Sorotan Usai Penahanan Eks Kepala BGN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:46 WIB

Boyamin Siap Serahkan Bukti Dugaan Pejabat BGN Miliki 20 Dapur Umum

Kamis, 4 Juni 2026 - 04:40 WIB

Polda Banten Bongkar Sindikat Pencuri Kabel Sinyal KRL, Beraksi Sejak 2024 dan Libatkan Eks Pekerja Proyek

Berita Terbaru

Foto: Material dan peralatan yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pertambangan emas tanpa izin ditemukan saat investigasi lapangan. Dugaan tersebut masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait serta hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

⚖️ Hukum & Kriminal

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat, Nama HE Disebut Sebagai Pemodal

Minggu, 14 Jun 2026 - 13:22 WIB