Polisi Gerebek Warung Sembako di Kalideres, Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

How Is My Site?

View Results

Loading ... Loading ...
– Polisi membekuk dua orang pengedar obat keras ilegal yang berkedok warung sembako di Jalan Gagak, RT 07/RW 08 Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang menjelaskan, penangkapan berawal dari keresahan warga yang mencurigai adanya aktivitas jual beli obat tanpa izin di lokasi tersebut.

“Sebuah kios berkedok warung sembako di depan pintu perlintasan kereta api, Jalan Gagak, RT 07/RW 08 Semanan, Kalideres digerebek pada Sabtu (2/5),” kata Rihold saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggerebekan tersebut, dua orang pelaku berinisial ZF (26) dan MA (22) ditangkap.

Polisi juga menemukan ratusan butir obat keras dari berbagai jenis yang diduga kuat siap diedarkan secara ilegal.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo menambahkan, pengungkapan ini merupakan upaya menekan peredaran obat-obatan tanpa izin yang dapat membahayakan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas keberanian warga yang telah melapor. Ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

 

 

Baca Juga  Pembunuhan Sadis di Pandeglang: Pengepul Sawit Tewas Dibacok, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Editor : Zaenal

Sumber Berita: Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap,Buron Kasus Korupsi Rp 1 Miliar,Sempat Kabur Ke Aceh dan Medan
8 Potensi Korupsi Ditemukan KPK dalam Program MBG, Ini Rekomendasinya
Polda Metro Jaya Dalami Kasus Dugaan Pembunuhan di Serpong Utara
Polda Banten Bangun Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Sadea Kini Lebih Mudah
Hakim MK “Cecar” Operator Seluler soal Kuota Hangus, Soroti Aspek Keadilan
Komentar Bernada Ancaman di Media Sosial, Liputan Nusantara Soroti Risiko Hukum
Polres Lebak Amankan Terduga Kasus Penistaan Agama, APDESI Beri Dukungan Penuh
Penegakan Hukum Didorong atas Dugaan Tambang Ilegal di Ci Madur Yang Terus Beroperasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:38 WIB

Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap,Buron Kasus Korupsi Rp 1 Miliar,Sempat Kabur Ke Aceh dan Medan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIB

Polisi Gerebek Warung Sembako di Kalideres, Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk

Sabtu, 18 April 2026 - 11:51 WIB

8 Potensi Korupsi Ditemukan KPK dalam Program MBG, Ini Rekomendasinya

Jumat, 17 April 2026 - 06:51 WIB

Polda Metro Jaya Dalami Kasus Dugaan Pembunuhan di Serpong Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:45 WIB

Polda Banten Bangun Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Sadea Kini Lebih Mudah

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

Polisi Gerebek Warung Sembako di Kalideres, Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIB

Ekonomi & Bisnis

Indonesia Segera Impor Minyak Mentah Rusia, Fokus Jaga Ketahanan Energi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:53 WIB