Polsek Parungkuda Sikapi Pemberitaan Terkait Penjual Obat Golongan G Didepan PT. CDB

- Kontributor

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi,11 Maret 2025 | Menanggapi pemberitaan Jurnal Media.com yang membahas terkait adanya warung penjual obat keras golongan G di Wilayah hukum Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi – Jawa Barat, Selasa (11/03/2025).

Saat dihubungi oleh awak media dari Jurnal Media, APH Wilkum Polsek Parungkuda melalui pesan whatsapp anggota reskrim dengan sigap memberikan respon positive terhadap awak media tersebut.

“Apapun laporan dari masyarakat yg membuat resah dimasyarakat akan kita tindak lanjuti dan diproses sesuai hukum yg berlaku dan kami mengucapkan terimakasih atas informasinya” Ucapnya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya memberikan respon yang cepat lewat pesan whatsapp Polsek Parungkuda juga langsung mendatangi lokasi yang dimaksut dalam pemberitaan dan menindak lanjuti dengan menutup warung tersebut.

Atas tindakan tersebut tentunya diharapkan agar kelak kedepanya masyarakat bisa menjadi lebih tenang dan percaya kepada ketegasan anggota kepolisian diwilayahnya.

Baca Juga  Kodim 0606/Kota Bogor Gelar Tradisi Pelepasan dan Penerimaan Komandan Baru: Tonggak Kepemimpinan Baru Dimulai
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian di Kantor Desa dan SDN di Lebak, Olah TKP Langsung Dilakukan
PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak
Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat, Nama HE Disebut Sebagai Pemodal
Pencuri Beraksi di Siang Hari, Kendaraan Sekmat Cigemblong Digondol dari Halaman Kantor
Gudang Motor Listrik Program MBG di Sentul Jadi Sorotan Usai Penahanan Eks Kepala BGN
Boyamin Siap Serahkan Bukti Dugaan Pejabat BGN Miliki 20 Dapur Umum
Polda Banten Bongkar Sindikat Pencuri Kabel Sinyal KRL, Beraksi Sejak 2024 dan Libatkan Eks Pekerja Proyek
Modus Korupsi Kepala BGN Dkk: Markup Pengadaan Motor Listrik Rp 1 T, Sepatu, Tablet
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:59 WIB

Polisi Selidiki Pencurian di Kantor Desa dan SDN di Lebak, Olah TKP Langsung Dilakukan

Senin, 29 Juni 2026 - 15:26 WIB

PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:22 WIB

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat, Nama HE Disebut Sebagai Pemodal

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:01 WIB

Pencuri Beraksi di Siang Hari, Kendaraan Sekmat Cigemblong Digondol dari Halaman Kantor

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:57 WIB

Gudang Motor Listrik Program MBG di Sentul Jadi Sorotan Usai Penahanan Eks Kepala BGN

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak

Senin, 29 Jun 2026 - 15:26 WIB