Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Bongkar Permainan Harga LPG 3 Kg di Pengecer

- Kontributor

Senin, 3 Februari 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap besarnya subsidi pemerintah untuk LPG 3 kilogram (kg). Menurutnya per satu kilogram tabung gas melon ada subsidi sebesar Rp 12 ribu.

Artinya dalam satu tabung LPG 3 kg jumlah subsidi minimal yang diberikan mencapai Rp 36 ribu. Dengan adanya subsidi maka harga gas yang harusnya diterima masyarakat adalah Rp 5.000 per kilogram, atau estimasinya Rp 15 ribu per satu tabung 3 kg.

Namun yang ada di lapangan harga yang diterima oleh masyarakat bisa di atas Rp 20 ribu per tabung. Atas alasan ini pemerintah melakukan perbaikan dalam hal penyaluran dan mengharuskan pengecer beralih fungsi menjadi sub-pangkalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena diingat bahwa per kilogram LPG itu subsidi kita kurang lebih sekitar Rp 12 ribu. Satu tabung kilogram LPG itu minimal subsidi kita Rp 36 ribu. Ini biar kita tahu betul. Dan harga yang ke masyarakat itu paling besar sekitar Rp 5 ribu,” ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/1/2025).

“Tapi apa yang terjadi, harganya bapak-ibu tahu semua, ada yang sesuai, ada yang harganya sampai di atas Rp 20 ribu, padahal negara mengalokasikan ini untuk masyarakat,” sambung Bahlil.

Dengan beralihnya pengecer menjadi sub-pangkalan Bahlil berharap harga yang diterima masyarakat lebih sesuai dan terkontrol. Meskipun Bahlil menyebut butuh penyesuaian terkait adanya perubahan aturan.

Bahlil menjelaskan, negara mengalokasikan Rp 87 triliun untuk subsidi LPG 3 kg. Dengan adanya subsidi pemerintah berharap penyalurannya bisa tepat sasaran.

“Dalam APBN Rp 87 triliun alokasi negara yang dialokasikan untuk subsidi LPG. Harapannya adalah LPG ini betul-betul tepat sasaran,” tutup Bahlil.

Baca Juga  Wakapolri Agus Andrianto: Produk Jurnalis Yang Dikelauarkan Perusahaan Pers Legal Tidak Bisa Diincar Hukum ITE

 

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IPB University Luncurkan Beasiswa Wartawan untuk Perkuat Kapasitas Jurnalisme Nasional
Oknum Guru di MI Hidayatussibiyan II Bogor Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa
Kapolres Lebak Hadiri Pembukaan O2SN Jenjang SD dan SMP di Hall Universitas La Tansa Mashiro
Pihak SDN 3 Lebaksitu Jelaskan Kondisi Bangunan Sekolah dan Keterbatasan Dana Perbaikan
Kondisi SDN 3 Lebaksitu Memprihatinkan, Realisasi Dana BOS Pemeliharaan Jadi Sorotan
Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
Kampung Literasi Pekijing Jadi Inspirasi Penguatan Budaya Baca di Banten
DPRD DKI Dukung 103 Sekolah Swasta Gratis untuk Perluas Akses Pendidikan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:24 WIB

IPB University Luncurkan Beasiswa Wartawan untuk Perkuat Kapasitas Jurnalisme Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:28 WIB

Oknum Guru di MI Hidayatussibiyan II Bogor Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:15 WIB

Kapolres Lebak Hadiri Pembukaan O2SN Jenjang SD dan SMP di Hall Universitas La Tansa Mashiro

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:57 WIB

Pihak SDN 3 Lebaksitu Jelaskan Kondisi Bangunan Sekolah dan Keterbatasan Dana Perbaikan

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:15 WIB

Kondisi SDN 3 Lebaksitu Memprihatinkan, Realisasi Dana BOS Pemeliharaan Jadi Sorotan

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak

Senin, 29 Jun 2026 - 15:26 WIB