Polresta Bogor Kota Siap Tindak Tegas Pelaku Tindak Pidana Narkotika Sesuai Hukum Yang Berlaku.

- Kontributor

Selasa, 29 Oktober 2024 - 04:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor-Ipda Subandi, Kaurmin Satnarkoba Polresta Bogor Kota, menyatakan bahwa pihaknya sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, menerima berbagai laporan baik dari media maupun masyarakat.

“Kami menerima semua informasi yang masuk, meskipun hanya melalui pesan online ke kontak yang sudah kami sediakan. Laporan tersebut akan kami selidiki dan tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya saat ditemui oleh awak media di kantor Polresta Bogor Kota.

Lebih lanjut, Ipda Subandi menjelaskan bahwa timnya akan melakukan penyelidikan mendalam terkait aduan yang masuk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan tegas Polresta Bogor Kota ini tentunya disambut baik oleh warga yang berharap agar Polresta Bogor Kota dapat memberikan respon yang cepat dan tepat saat ada aduan masyarakat. Warga juga berharap tindakan tegas ini dapat menghilangkan kekhawatiran mereka terhadap dampak dari bahaya narkotika.

Dengan adanya penjelasan dari pihak kepolisian, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dan percaya bahwa Polresta Bogor Kota akan bertindakcepat dan tegas dalam menangani kasus narkotika. Keamanan dan kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam menjaga ketertiban di wilayah Bogor Barat.

Dengan demikian, Polresta Bogor Kota diharapkan dapat terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayahnya, serta bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Baca Juga  Menkum Tegaskan Napi Tipikor dan Narkotika Tidak Mendapatkan Amnesti Saat Rapat Dengan DPR RI
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis
KPK Sebut Empat Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Menteri Nusron
Polda Banten Tangkap Kades di Serang dalam Pengembangan Kasus Narkotika
Bawas MA Perbarui Aturan Gratifikasi, Batas Pemberian Sesama Rekan Kerja Jadi Rp500 Ribu
PERS PROFESIONAL DAN PEMIMPIN BERINTEGRITAS: JANGAN UBAH KLARIFIKASI MENJADI KONFLIK
MK Putuskan Anggaran Program MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN Berikutnya
Beredar Informasi Dugaan Penganiayaan terhadap Aktivis di Lebak, Publik Menanti Klarifikasi Resmi Aparat
Febrie Ardiansyah Tersangka,Plt Jampidsus Terima Pelimpahan Tiga Perkara Korupsi, Dua Tersangka Telah Ditetapkan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 05:07 WIB

Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis

Kamis, 17 September 2026 - 04:59 WIB

KPK Sebut Empat Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Menteri Nusron

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Polda Banten Tangkap Kades di Serang dalam Pengembangan Kasus Narkotika

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Bawas MA Perbarui Aturan Gratifikasi, Batas Pemberian Sesama Rekan Kerja Jadi Rp500 Ribu

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:12 WIB

PERS PROFESIONAL DAN PEMIMPIN BERINTEGRITAS: JANGAN UBAH KLARIFIKASI MENJADI KONFLIK

Berita Terbaru

Keterangan foto: Presiden Prabowo Subianto saat memimpin sejumlah agenda kenegaraan di Istana Negara, Jakarta. Sejumlah pergantian pejabat strategis dan keputusan politik menjadi perhatian sepanjang sepekan terakhir.

Berita

Lima Berita Politik Pilihan Sepekan yang Menarik Dibaca

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:54 WIB

Keterangan foto: Irjen Pol Asep Safrudin ditunjuk Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Bareskrim Polri, menggantikan Komjen Pol Syahardiantono berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026.

Polri

Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Gantikan Syahardiantono

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:48 WIB